kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Perumda Parkir Makassar Tindaki Jukir yang Lakukan Pungut Liar

Perumda Parkir Makassar Tindaki Jukir yang Lakukan Pungut Liar
Tim Reaksi Cepat Perumda Parkir Makassar saat mengamankan juru parkir nakal (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kembali menjaring oknum jukir nakal di sekitar Pasar Sentral, setelah menerima aduan melalui layanan Call Centre yang masuk lewat Humas.

“Kami menerima aduan dari masyarakat tentang adanya pungutan tarif yang lebih dari ketentuan di depan Toko Sejahtera. Jadi hari ini tim melakukan investigasi dan berhasil mengamankan jukir itu, “kata Kasie Humas, Asrul B, Selasa (07/01).

Pemprov Sulsel

Setelah itu, Tim Reaksi Cepat dengan sigap langsung ke lokasi dan mengamankan jukir tersebut, dan dibawa ke Kantor Perumda Parkir Makassar untuk dimintai keterangan,serta di buatkan pernyataaan.

“Kami buatkan surat pernyataan sekaligus membuatkan video klarifikasi permohonan maaf, selanjutnya kami serahkan ke Polres Pelabuhan untuk di proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya, bahwa dengan lebih aktifnya masyarakat melaporkan praktik-praktik tidak resmi di lapangan, dapat memberikan efek kepada para jukir, agar bekerja secara propesional sesuai SOP dan ketentuan yang di sepakati.

Untuk di ketahui, masyarakat dapat menghubungi Call Centre Perumda Parkir di No. 081142668899, jika mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan dan keluhan Parkir.