KABARBUGIS.ID – Angka kemiskinan Kabupaten Sinjai mengalami penurunan. Hal itu berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai mengenai profil kemiskinan Sinjai sejak maret 2021.
Persentase penduduk miskin di Kabupaten Sinjai mengalami penurunan sebesar 0,16 persen pada Maret 2021, dimana sebelumnya persentase penduduk miskin pada Maret 2020 mencapai 9 persen.
Secara umum, sejak tahun 2016 hingga 2021, tingkat kemiskinan Kabupaten Sinjai relatif menurun, terkecuali pada tahun 2018 mengalami kenaikan sebanyak 230 Orang. Terkhusus Maret 2021 dilihat dari sisi persentase, Kabupaten Sinjai menjadi Kabupaten/Kota peringkat ke-13 terendah di Provinsi Sulawesi Selatan dengan penduduk miskin sebesar 8,86 persen.
"Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sinjai pada Maret 2021 sebesar 21,96 ribu orang, menurun 0,37 ribu orang atau 0,16 persen dimana pada Maret 2020 sebesar 22,06 ribu orang atau 9 persen," dikutip dari keterangan tertulis BPS, Kamis (7/7) lalu.
Dalam mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar dimana kemiskinan diartikan sebagai bentuk ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan dari sisi ekonomi.
Sementara, Kepala Dinas Sosial, A. Muh. Idnan menyampaikan dengan penurunan 0,16 persen di tengah pandemi dua tahun terakhir menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam menurunkan tingkat kemiskinan.
"Kalau kita melihat penurunan yang 0,16 persen, ini hal yang luar biasa dengan dilandanya kita pandemi, artinya ini keberhasilan Pemda dalam rangka menurunkan tingkat kemiskinan di kabupaten Sinjai, karena 2 tahun terakhir dengan pandemi semua kena dampak tetapi dengan pandemi ini Pemda masih mampu menurunkan tingkat kemiskinan walaupun jumlahnya tidak terlalu besar," ujarnya saat ditemui KabarBugis.id di ruang kerjanya, Kamis (14/7).













