KabarMakassar.com — Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) turun langsung mengawasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Embarkasi Makassar.
Pengawasan dilakukan menyeluruh sejak kedatangan jemaah di Asrama Haji Sudiang hingga proses keberangkatan melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, dengan perhatian khusus pada kualitas layanan bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Langkah pengawasan ini dilakukan di tengah perubahan tata kelola penyelenggaraan haji nasional.
Ombudsman menegaskan, transisi kelembagaan tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik yang diterima jemaah, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan lebih intensif.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, mengatakan pengawasan tidak sekadar memastikan tahapan administrasi berjalan sesuai prosedur, tetapi juga memastikan jemaah mendapatkan pelayanan yang manusiawi, aman, dan nyaman sejak awal keberangkatan.
“Jemaah haji datang dengan kondisi yang beragam. Banyak di antaranya lansia yang membutuhkan perhatian khusus. Karena itu, pelayanan tidak cukup hanya berjalan administratif. Kami ingin memastikan mereka memperoleh informasi yang jelas, proses yang tidak berbelit, akses layanan kesehatan yang siap, serta pendampingan yang memadai sejak tiba di asrama hingga keberangkatan,” kata Ismu dalam keterangannya, Selasa (19/05).
Tim Ombudsman memantau berbagai aspek layanan, mulai dari administrasi, akomodasi, konsumsi, transportasi, layanan kesehatan, hingga mekanisme pengelolaan pengaduan. Kesiapan petugas, kelayakan sarana dan prasarana, serta aksesibilitas fasilitas juga menjadi bagian dari evaluasi lapangan.
Fokus pengawasan diarahkan pada titik-titik layanan yang kerap menjadi tantangan bagi jemaah lansia, seperti perpindahan antararea pelayanan, akses menuju ruang tunggu, ketersediaan toilet ramah lansia, layanan medis, hingga pendampingan selama proses boarding.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Sulsel, Aswiwin Sirua, yang memimpin pengawasan lapangan, mengatakan pelayanan bagi kelompok rentan harus menjadi indikator utama keberhasilan penyelenggaraan haji.
Menurut dia, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kelancaran proses keberangkatan, tetapi juga dari sejauh mana jemaah merasa terbantu dan tidak mengalami hambatan berarti selama menjalani tahapan layanan.
“Yang kami pastikan bukan hanya prosesnya berjalan, tetapi apakah jemaah, terutama lansia, benar-benar memahami alurnya, mendapat pendampingan yang cukup, dan tidak mengalami kesulitan saat berpindah dari satu tahapan ke tahapan lainnya,” ujarnya.
Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman mencatat pelaksanaan layanan di Embarkasi Makassar secara umum berjalan tertib dan lancar. Koordinasi antara petugas embarkasi, tenaga kesehatan, pihak bandara, dan maskapai dinilai cukup baik dalam mendukung kelancaran keberangkatan jemaah.
Salah satu perhatian khusus Ombudsman tahun ini adalah penerapan layanan Makkah Route di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Skema ini memungkinkan pemeriksaan imigrasi Arab Saudi dilakukan sejak di embarkasi Makassar sebelum jemaah terbang.
Dengan sistem itu, jemaah tidak lagi menjalani proses pemeriksaan imigrasi setibanya di Arab Saudi, sehingga waktu kedatangan menjadi lebih singkat dan mobilitas lebih ringan, terutama bagi jemaah lansia yang kerap mengalami kelelahan setelah perjalanan panjang.
Aswiwin menilai penerapan layanan tersebut menjadi langkah positif dalam meningkatkan efisiensi pelayanan keberangkatan.
“Skema Makkah Route ini membantu mempercepat proses layanan setibanya jemaah di Arab Saudi. Dari sisi pelayanan publik, ini memberi kemudahan karena antrean dan pemeriksaan sudah diselesaikan sejak di embarkasi. Yang penting kemudian adalah memastikan seluruh proses berjalan tertib, informasinya dipahami jemaah, dan pendampingan tetap maksimal, terutama bagi jemaah lansia,” katanya.
Embarkasi Makassar menjadi salah satu dari empat bandara internasional di Indonesia yang menerapkan layanan tersebut pada musim haji tahun ini. Kehadiran skema itu dinilai menjadi salah satu bentuk peningkatan layanan, namun Ombudsman mengingatkan inovasi sistem harus tetap dibarengi kesiapan petugas dalam memberi pendampingan langsung kepada jemaah.
Selain fasilitas fisik, Ombudsman juga menaruh perhatian pada keterbukaan informasi kepada jemaah. Menurut Ombudsman, informasi yang tidak tersampaikan dengan baik justru dapat memicu kebingungan, terutama bagi lansia yang membutuhkan arahan lebih sederhana dan jelas.
Ombudsman menegaskan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Di tengah perubahan sistem penyelenggaraan haji nasional, kualitas pelayanan dinilai harus tetap terjaga agar pengalaman jemaah mencerminkan kehadiran negara dalam melayani masyarakat.
“Koordinasi antarpenyelenggara harus terus diperkuat agar seluruh tahapan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan memberi kepastian layanan bagi seluruh jemaah,” tukas Aswiwin.














