KabarMakassar.com – Tim Resmob dan Patroli Motor (Patmor) Polresta Mamuju kembali mengamankan seorang pria yang melakukan percobaan pencurian di Mamuju.
Kasus percobaan pencurian ini sempat menimbulkan kepanikan di salah satu toko penjualan suku cadang sepeda motor di jalan jendral Sudirman Mamuju. Jumat sore, (20/12).
Kejadian ini bermula saat seorang pria paruh baya terduga pelaku inisial BR (58) mencoba melakukan pencurian di Toko suku cadang motor.
Aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar, namun upaya penangkapan warga terhambat karena terduga pelaku mengeluarkan benda yang menyerupai senjata api dari pinggangnya.
Situasi tersebut membuat warga mundur dan segera melaporkan kejadian tersebut melalui layanan call center 110 Polresta Mamuju.
Merespons laporan tersebut, Tim Resmob dan Patmor bergerak cepat menuju TKP. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa senjata yang dibawa terduga pelaku bukanlah senjata api sungguhan, melainkan senjata mainan yang digunakan sebagai korek api.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar menyampaikan apresiasinya terhadap kesigapan Tim Resmob dan Patmor dalam menangani kasus ini.
“Tindakan cepat dan tepat yang dilakukan oleh tim kami merupakan bentuk komitmen Polresta Mamuju untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Mamuju,” kata Kapolresta.
Selain itu ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini melalui call center 110, sehingga situasi dapat dikendalikan dengan cepat.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Polresta Mamuju berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.