KabarMakassar.com — Proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) kepada Pemerintah Kota Makassar resmi memasuki tahap pemetaan dan koordinasi.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penyerahan PSU GMTD sudah berjalan dan kini masuk fase teknis awal yang melibatkan pemetaan klaster perumahan serta sinkronisasi administrasi.
“Proses penyerahan PSU GMTD sudah berjalan. Ini penting untuk kami sampaikan kepada masyarakat bahwa fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan perumahan sedang kita tata secara bertahap,” ujar Appi nama karibnya, saat audiensi dengan GMTD di lantai II Balaikota Makassar, Jumat (23/01).
Ia menjelaskan, tahapan koordinasi dan pemetaan menjadi kunci agar penyerahan aset dilakukan secara tertib, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Karena itu, Pemkot meminta pihak pengembang segera mengidentifikasi klaster-klaster perumahan yang telah siap diserahkan PSU-nya.
“Saya minta GMTD memetakan klaster mana saja yang sudah siap diserahkan ke Pemkot. Koordinasi dengan BPN juga harus dilakukan agar status lahan jelas,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Makassar akan menugaskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk turun langsung ke lapangan. Kunjungan tersebut bertujuan membahas kondisi faktual PSU, kelengkapan administrasi, serta tahapan penyerahan aset secara detail.
Appi menambahkan, langkah percepatan penyerahan PSU juga sejalan dengan upaya pembenahan tata kelola kawasan permukiman di Kota Makassar. Pemerintah kota, kata dia, tengah menyiapkan perubahan regulasi daerah yang mengatur kewajiban pengembang perumahan.
“Ke depan, kami akan melakukan perubahan Perda pengembang agar penyerahan PSU dilakukan lebih awal, bahkan sebelum kawasan perumahan dibangun,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk mencegah persoalan aset di kemudian hari sekaligus memastikan pelayanan publik dapat berjalan optimal sejak awal pengembangan kawasan.
“Ini untuk memastikan sejak awal tidak ada masalah aset dan pelayanan publik bagi masyarakat bisa berjalan dengan baik,” tukasnya
