KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan mempertahankan aset daerah seluas sekitar 15 hektare di Jalan Praja Raya, Kompleks Pemda Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala.
Langkah pengamanan dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan.
Appi mengatakan lahan tersebut telah memiliki sertifikat dan dokumen kepemilikan yang sah. Sertifikat itu telah diserahkan kepada Pemkot Makassar setelah melalui proses hukum, sehingga status kepemilikannya dipastikan merupakan aset resmi pemerintah daerah.
“Kita pastikan sertifikatnya sudah diserahkan kepada pemerintah kota setelah melalui hasil putusan. Karena itu kita akan memastikan bersama seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, termasuk BPN dan Kejaksaan, bahwa ini adalah aset yang sah milik Pemerintah Kota Makassar,” kata Appi.
Menurutnya, pengamanan aset dilakukan agar rencana pembangunan yang telah disiapkan pemerintah di kawasan tersebut dapat berjalan tanpa kendala. Ia menegaskan Pemkot tidak akan melepaskan aset yang secara legal menjadi milik daerah.
“Ini akan kita bangun sesuai dengan perencanaan yang sudah disiapkan. Maka dari itu kepemilikan ini akan dipertahankan oleh Pemerintah Kota Makassar sebagai aset yang dimiliki secara resmi dan legal,” ujarnya.
Appi juga mengakui masih terdapat bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut meski status kepemilikannya telah bersertifikat atas nama pemerintah daerah. Ia menyebut bangunan-bangunan itu merupakan bangunan liar.
“Ya, itu bangunan liar,” tegasnya.
Meski demikian, Appi memastikan proses penertiban akan diawali dengan pendekatan persuasif melalui komunikasi kepada pihak-pihak yang menempati lahan tersebut. Pemerintah ingin mengetahui dasar keberadaan bangunan sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Pasti akan ditertibkan. Tetapi diawali dulu dengan komunikasi, kenapa membangun di atas lahan itu, apa dasar mereka membangun di sana. Itu harus dikomunikasikan dengan seluruh pihak yang ada,” tukasnya.
