KabarMakassar.com — Banyak pengendara kini mendatangi kantor Samsat Takalar untuk membayar pajak STNK dan perpanjangan masa berlaku TNKB. Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan Operasi Zebra 2024 oleh kepolisian provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Takalar, yang melakukan razia untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
Bripka Rusli Tutu, anggota unit lalu lintas Polres Takalar, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dengan memeriksa kelengkapan seperti helm, SIM, STNK, dan TNKB.
“Betul, banyak sekali yang antre dengan tertib di tempat pelayanan kantor Samsat Takalar untuk membayar pajak kendaraannya. Kebanyakan yang membayar adalah kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, sedangkan kendaraan roda enam dan sepuluh masih kurang,” ungkapnya, Senin (21/10).
Iptu Neltyawati, Kanit Regident Samsat Takalar, menambahkan bahwa selama Operasi Zebra 2024, jumlah pemilik kendaraan bermotor roda dua yang datang untuk membayar pajak mengalami peningkatan drastis.
“Pembayaran Pajak STNK meningkat kurang lebih 40 persen dibandingkan tahun lalu, menunjukkan bahwa pengendara semakin sadar akan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraannya,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, tidak ada kenaikan biaya pajak, hanya pengurangan atau diskon denda hingga tanggal 31 Oktober 2024. Pihak KRI Samsat Takalar mengajak masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan dan perpanjangan masa berlakunya, terutama dengan adanya penghapusan denda yang berlaku hingga akhir Desember 2024.
“Mari kita ciptakan kepedulian untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan berkendara dengan bijak di jalan raya. Jangan panik saat ada razia, karena jika kelengkapan surat kendaraan sudah ada di tangan, kita tidak perlu khawatir,” tutupnya.