Kabarmakassar.com — Kasus pengrusakan pipa air bersih yang diduga dilakukan Bakkasa Daeng Raja (58) di Desa Tombo-Tombolo, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, Sulawesi Selatan hingga saat ini masih bergulir di Kepolisian.
Kini, Kasus yang terjadi pada Selasa 30 Agustus 2022 tahun lalu yang dilaporkan oleh Kepala Desa Tombo-Tombolo Jamaluddin sudah mulai masuk dalam tahap sidik di Mapolsek Bangkala.
” Kemarin sudah kita gelar di Polres Jeneponto dan hasil perkaranya sudah naik ke sidik,” ujar Kanit Reserse Polsek Bangkala, Aiptu Arifuddin usai dikonfirmasi Via Whats App, Rabu, (28/12).
Ia mengungkapkan, naiknya status kasus ini ke tahap sidik setelah pihaknya melakukan sejumlah pemeriksaan saksi-saksi.
“Sudah beberapa orang kita periksa sebagai saksi,” ungkapnya.
Namun untuk memastikan status terlapor naik sebagai tersangka, maka pihaknya menegaskan akan segera memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat.
“Kita akan panggil lagi, periksa lagi satu persatu kembali dan penetapan tersangkanya setelah kita panggil lagi, periksa lagi,” tegas Arifuddin.