kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Penerimaan Pajak Sulsel Capai Rp2,7 Triliun, Sektor Perdagangan jadi Penyumbang Terbesar

Turun 0,57 Persen, Realisasi Pajak Sulsel Capai Rp2,61 Triliun
Ilustrasi Pajak (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Penerimaan Pajak Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kuartal I/2024 mencapai Rp2,7 Triliun

Data resmi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak di Sulsel pada Kuartal I/2024 mencapai angka yang mengesankan, yakni sebesar Rp2,7 triliun.

Pencapaian ini dipengaruhi oleh kontribusi positif dari berbagai sektor usaha. Setidaknya ada lima sektor yang memberikan kontribusi paling signifikan, antara lain sektor perdagangan, administrasi pemerintahan, industri pengolahan, transportasi pergudangan, serta jasa keuangan dan asuransi.

Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Soebagio, mengungkapkan bahwa sektor perdagangan menjadi penyumbang terbesar dengan penerimaan sebesar Rp706 miliar, yang tumbuh 3% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sektor administrasi pemerintahan juga memberikan kontribusi yang signifikan, dengan realisasi Rp414 miliar atau tumbuh 28% year-on-year (yoy), didorong oleh pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Industri pengolahan juga menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan realisasi sebesar Rp330 miliar atau tumbuh 13% dibandingkan tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, ada dua sektor yang biasanya masuk lima besar penyumbang pajak Sulsel, yaitu pertambangan dan konstruksi, mengalami penurunan pendapatan. Sektor pertambangan terkontraksi sebesar 37,94% dan sektor konstruksi terkontraksi sebesar 46,6%.

Meskipun demikian, secara keseluruhan, pencapaian penerimaan pajak Sulsel menunjukkan tren positif, yang mencerminkan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan aktivitas ekonomi yang meningkat selama bulan Ramadan.

error: Content is protected !!