KabarMakassar.com – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyebut Pemerintah Provinsi Sulsel mengalokasikan anggaran sekitar Rp500 miliar untuk memperbaiki 44 jaringan irigasi di berbagai daerah.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi jaringan irigasi sekaligus menjawab berbagai persoalan yang selama ini menghambat distribusi air ke lahan pertanian.
Pernyataan itu disampaikan Andi Sudirman usai persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/7).
Menurut Andi Sudirman, sejumlah catatan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD terkait sektor infrastruktur telah menjadi perhatian pemerintah provinsi. Ia memastikan beberapa pekerjaan telah berjalan dan akan terus dikawal sesuai tahapan pelaksanaan serta mekanisme pembayaran berdasarkan progres di lapangan.
“Beberapa catatan terkait infrastruktur, insyaallah tahun ini sudah ada yang terealisasi. Kita tinggal mengikuti kurva pembayaran sesuai progres pekerjaan sehingga pelaksanaan kegiatan tetap terkontrol,” kata Andi Sudirman.
Ia menjelaskan, persoalan pada sejumlah jaringan irigasi bukan semata-mata disebabkan oleh kerusakan fisik, tetapi juga dipengaruhi perubahan aliran air yang dilakukan di luar desain teknis. Kondisi tersebut, menurutnya, menyebabkan fungsi irigasi terganggu meski sebelumnya telah beroperasi dengan baik.
Andi Sudirman mencontohkan sejumlah saluran irigasi yang awalnya berfungsi normal kemudian mengalami kerusakan akibat longsor dan adanya perubahan jalur aliran air oleh pihak-pihak tertentu tanpa mengikuti desain yang telah ditetapkan.
“Beberapa irigasi sebenarnya awalnya fungsional. Namun setelah terjadi longsor dan ada perubahan aliran yang tidak sesuai desain, akhirnya fungsi irigasi terganggu,” ujarnya.
Ia juga mengaku menemukan praktik pemasangan pipa secara mandiri oleh masyarakat di beberapa lokasi saat melakukan kunjungan lapangan, termasuk di Kabupaten Bulukumba. Menurutnya, tindakan tersebut justru mengubah sistem distribusi air dan berpotensi merusak jaringan irigasi secara keseluruhan.
“Saya melihat ada masyarakat yang memasang pipa sendiri agar air lebih cepat masuk ke lahannya. Padahal sistem irigasi sudah dirancang berdasarkan desain teknis. Kalau desainnya diubah sendiri, justru merusak fungsi jaringan secara keseluruhan,” katanya.
Karena itu, Pemprov Sulsel mengalokasikan sekitar Rp500 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi agar seluruh sistem kembali berfungsi sesuai perencanaan.
“Kami menganggarkan sekitar Rp500 miliar untuk perbaikan 44 jaringan irigasi di Sulawesi Selatan. Insyaallah seluruhnya akan difungsikan kembali sesuai desainnya,” tegas Andi Sudirman.
Ia juga meminta dukungan DPRD dan pemerintah daerah di masing-masing wilayah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengubah konstruksi maupun aliran irigasi tanpa izin. Menurutnya, pengalihan aliran air yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan kerusakan dan memiliki konsekuensi hukum.
“Saya minta kita bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat. Mengalirkan air tidak sesuai desain itu ada aturannya dan bisa dipidana. Karena itu, jaringan irigasi harus dijaga agar manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh petani,” tukasnya.
