KabarMakassar.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan melontarkan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, digedung sementara Dinas Bina Marga jalan AP Pettarani Makassar, Selasa (21/7).
Sejumlah instansi, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menjadi sorotan karena dinilai belum optimal menjalankan program dan pengelolaan anggaran.
Juru Bicara Banggar DPRD Sulsel, Fadriaty, mengatakan evaluasi tersebut merupakan hasil pembahasan bersama seluruh komisi DPRD yang menjadi satu kesatuan dalam laporan Badan Anggaran.
“Meskipun secara akumulatif capaian pendapatan daerah mampu menyentuh angka 90 persen, Badan Anggaran bersama komisi-komisi memberikan catatan kritis yang sangat mendasar dan memerlukan perhatian serius dari pihak eksekutif atas kinerja sejumlah OPD,” ujar Fadriaty.
Banggar mencatat DLHK menjadi OPD dengan capaian pendapatan terendah. Berdasarkan evaluasi Komisi B, realisasi pendapatan dinas tersebut hanya mencapai 68,24 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025.
Di sektor pengelolaan pendapatan daerah, Bapenda juga mendapat catatan merah. Banggar menilai pelaksanaan belanja modal untuk pengadaan peralatan, mesin, gudang, dan bangunan sama sekali tidak terealisasi.
“Realisasi belanja modal pada pos pengadaan peralatan, mesin, gudang, dan bangunan tercatat 0 persen. Kegagalan ini diidentifikasi akibat lemahnya manajemen e-katalog dan mitigasi vendor yang tidak berjalan,” kata Fadriaty.
Sorotan juga diarahkan kepada BPBD Sulsel. Banggar menyebut instansi tersebut melakukan kesalahan klasifikasi rekening belanja modal yang tidak sesuai standar akuntansi pemerintahan sebagaimana ditemukan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, alokasi anggaran untuk program mitigasi prabencana dinilai masih minim.
Tak hanya itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) turut mendapat rapor buruk setelah tiga program utamanya tercatat tidak memiliki realisasi fisik maupun anggaran sepanjang 2025.
Dalam laporan yang sama, Banggar juga menyoroti sejumlah OPD lainnya. Biro Umum disebut menyisakan SiLPA lebih dari Rp53,66 miliar akibat realisasi keuangan hanya 76,33 persen. Inspektorat Daerah diminta mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK karena progresnya masih berada di kisaran 10 persen.
Sementara itu, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi menjadi perhatian karena akumulasi SiLPA melampaui Rp240 miliar, sedangkan Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang menyisakan SiLPA lebih dari Rp121,98 miliar dengan realisasi keuangan hanya 57,01 persen.
Fadriaty menegaskan seluruh temuan tersebut menjadi dasar penyusunan rekomendasi Banggar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar segera melakukan pembenahan tata kelola anggaran, memperbaiki kualitas perencanaan program, dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya.
