kabarbursa.com
kabarbursa.com

Pemprov Sulsel Lelang 99 Unit Kendaraan Dinas, Ini Mekanismenya!

Pemprov Sulsel Lelang 99 Unit Kendaraan Dinas, Ini Mekanismenya!
Ilustrasi (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar mengumumkan pelaksanaan lelang terhadap 99 unit kendaraan dinas operasional roda empat.

Lelang ini merupakan bagian dari pengelolaan barang milik daerah yang sudah tidak digunakan secara optimal.

Objek lelang terdiri dari berbagai merek dan tipe kendaraan, mulai dari Daihatsu Xenia, Suzuki APV, Toyota Rush, Toyota Avanza, Toyota Kijang Innova, hingga kendaraan kelas premium seperti Alphard, Mercedes Benz, Nissan Elgrand, dan Toyota Fortuner. Kondisi kendaraan dilelang sesuai apa adanya.

Nilai limit yang ditetapkan pun bervariasi, dimulai dari Rp4,7 juta untuk Mitsubishi Colt L300 keluaran 2004 dan 2005, hingga yang tertinggi Rp130,44 juta untuk Toyota Velfire keluaran 2010.

Pelaksanaan lelang kendaraan dinas ini dijadwalkan pada Rabu, 24 September 2025. Proses penawaran dilakukan secara open bidding melalui portal resmi lelang.go.id dan/atau portal.lelang.go.id. Penawaran dapat diajukan sejak pengumuman tayang di aplikasi hingga batas akhir yang ditetapkan.

Batas akhir penawaran ditentukan pada pukul 10.00 WITA atau 09.00 WIB, sesuai dengan waktu server sistem lelang.

Setelah batas waktu tersebut, panitia akan langsung menetapkan pemenang berdasarkan penawaran tertinggi yang sah.

Tempat pelaksanaan lelang berada di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo No. 269 Kota Makassar, meski mekanisme penawaran dilakukan sepenuhnya secara daring.

Pemenang lelang diwajibkan melunasi harga kendaraan dalam waktu maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Selain itu, pembeli juga dikenakan bea lelang sebesar 2 persen dari harga lelang yang dimenangkan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulsel. Kontak person yang dapat dihubungi yakni Anugrah El R. melalui nomor 082248085794 atau Imran di nomor 085395613114.

error: Content is protected !!