KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADalduk KB) berkomitmen untuk terus mengatasi permasalahan pada anak. Terkhususnya dalam mengatasi permasalahan pekerja anak.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala DP3ADalduk KB Sulsel, Andi Mirna membuka secara resmi agenda Desiminasi Hasil Pengawasan Pokja Pekerja Anak KPAI dan Desiminasi Roadmap Indonesia Bebas Pekerja Anak di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Jumat (30/08).
Agenda ini merupakan kolaborasi antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Save the Children, yang berfokus pada langkah-langkah strategis dalam mengatasi masalah pekerja anak di Indonesia.
Andi Mirna menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPAI dalam membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pekerja Anak yang telah melakukan pengawasan ke 10 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah konkret yang dilakukan KPAI bersama Save the Children dalam upaya menciptakan Indonesia yang bebas dari pekerja anak,” ujarnya.
“Upaya pengawasan ini sangat penting. Untuk memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi, terutama dari praktik eksploitasi tenaga kerja,” lanjutnya.
Kegiatan desiminasi yang dilakukan bertujuan untuk memaparkan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Pokja Pekerja Anak KPAI, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam melanjutkan roadmap menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak.
Diketahui, dari 10 kasus pekerja anak yang teradukan ke KPAI, tiga di antaranya telah ditindaklanjuti melalui pengawasan langsung oleh Pokja. Hal ini menunjukkan komitmen serius dalam menangani isu pekerja anak yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.
Selain pemaparan hasil pengawasan, acara ini juga menjadi wadah diskusi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Diharapkan dengan adanya kolaborasi dan
sinergi ini, langkah-langkah strategis dapat dirumuskan dan diimplementasikan secara efektif untuk memberantas pekerja anak di seluruh Indonesia.