kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Bawaslu Pangkep Pastikan Proses Pemeriksa Kesehatan Cakada Sesuai Prosedur

Bawaslu Pangkep Pastikan Proses Pemeriksa Kesehatan Cakada Sesuai Prosedur
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangkep melakukan pengawasan langsung pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Memasuki tahap pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) pada pemilihan serentak tahun 2024, Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Pangkep terus melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemeriksaan tersebut.

Hal itu dilakukan sebagai upaya Bawaslu dalam memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan Kesehatan berjalan sesuai dengan prosedur, dan pedoman teknis dalam pemeriksaan Kesehatan.

Pemprov Sulsel

“Tugas kita Bawaslu bagaimana memastikan bakal calon mengikuti seluruh rangkaian pemeriksanaan Kesehatan yang dilaksanakan pada hari ini, terus bagaimana memastikan proses ini berjalan sesuai dengan jadwal atau waktu yang telah ditetapkan” ucap Yulianto Ardiwinata saat ditemui pada saat melakukan pengawasan langsung pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin Makassar, Jumat (30/08).

“Kemudian bagaimana juga proses ini sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme sesuai dengan pedoman teknis mengenai pemeriksaan Kesehatan” tambah pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pangkep.

Untuk diketahui, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep (Muhammad Yusran Lalogau dan Abdul Rahman Assegaf) merupakan bakal pasangan calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan di hari pertama.

Sementara itu, Koordinator Humas Bawaslu Sulsel, Alamsyah saat dikonfirmasi KabarMakassar.com menegaskan bahwa tingkat pengawasan dilakukan sesuai aturan yang dijalankan jajaran Bawaslu 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

“Tentu hal ini menjadi perhatian kami selaku bagian pengawasan demi proses tahapan pilkada serentak 2024 berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Alamsyah.

PDAM Makassar