KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulsel telah menjadi percontohan dalam mendukung pelaksanaan Sustainable Public Procurement atau pengadaan barang/jasa pemerintah yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga harus didorong menggunakan dan memanfaatkan produk yang ramah lingkungan, utamanya dalam proses pengadaan yang tepat waktu, jenis, kualitas dan prosedur.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, saat membuka Sosialisasi dan Market Sounding Percontohan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan yang Berkelanjutan untuk Provinsi Sulsel, yang dilaksanakan secara hybrid, di Melia Hotel Makassar, Selasa (04/06).
Ia mengungkapkan, pembangunan global yang berorientasi pada pengadaan berkelanjutan saat ini menjadi hal penting yang terus didorong pengimplementasiannya. Hal ini sesuai dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), yaitu pola produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab.
“Pemprov Sulsel menjadi salah satu percontohan dalam mendukung pelaksanaan Sustainable Public Procurement,” bebernya.
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Sulsel Kasman Abidin, menuturkan, kegiatan ini merupakan proyek kerjasama luar negeri Scaling SCP dengan Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen LHK (Pusfaster), yang didanai oleh Kementerian Federal Jerman untuk Lingkungan, Konservasi Alam, dan Keselamatan Nuklir (BMUV) Jerman, dan diimplementasikan oleh GIZ.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam mendukung praktek berkelanjutan melalui produk ramah lingkungan,” tuturnya.
Hadir dalam acara tersebut, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional LKPP RI, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah dan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Project Director Scaling Sustainable Consumption and production (Scaling SCP), Thailand, Malaysia, Indonesia, Philippines GIZ, Steering Committee Ramah Lingkungan/SPP, Pusat Fasilitasi Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel.