KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) membuka penawaran penjualan bangunan gedung DPRD Sulsel yang mengalami kerusakan akibat kebakaran pada 2025 lalu.
Bangunan tersebut kini ditawarkan untuk dibongkar melalui mekanisme penjualan barang milik daerah.
Penjualan dilakukan Pemprov Sulsel melalui Panitia Penjualan Barang Milik Daerah. Berdasarkan pengumuman yang beredar, objek yang ditawarkan berupa bangunan gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang akan dibongkar.
Gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sebelumnya mengalami kerusakan berat setelah dibakar massa pada 29 Agustus 2025. Kementerian PUPR saat itu memperkirakan kebutuhan perbaikan gedung mencapai sekitar Rp99 miliar, dengan sejumlah bagian mengalami kerusakan berat.
Dalam pengumuman Pemprov Sulsel, nilai limit penjualan ditetapkan sebesar Rp1.010.307.000. Penawaran dibuka selama tujuh hari kalender, mulai 6 hingga 12 Agustus 2026.
Batas akhir penyampaian penawaran ditetapkan pada 12 Agustus 2026 pukul 11.00 WITA. Sementara penetapan pemenang dijadwalkan pada hari yang sama pukul 16.00 WITA dan diumumkan melalui media sosial resmi penyelenggara.
Pemenang nantinya wajib membongkar bangunan dengan biaya sendiri. Seluruh material hasil pembongkaran juga menjadi tanggung jawab pembeli untuk diangkut dari lokasi.
Panitia menetapkan jangka waktu pembongkaran maksimal 60 hari kerja. Pemenang juga diwajibkan menjaga keselamatan kerja dan lingkungan sekitar selama proses pembongkaran berlangsung.
Dalam ketentuannya, peserta yang membeli bangunan dianggap telah melihat dan memahami kondisi objek serta menerima bangunan dalam kondisi apa adanya.
Pembeli juga dilarang merusak struktur yang tidak termasuk objek penjualan, merusak fasilitas umum di sekitar lokasi maupun mengambil aset dan fasilitas lain yang berada di luar objek yang dijual.
Setelah seluruh kewajiban dipenuhi, proses serah terima akan dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani kedua belah pihak.
Penjualan aset ini menjadi babak baru bagi gedung DPRD Sulsel yang sebelumnya menjadi salah satu simbol aktivitas pemerintahan legislatif daerah, namun mengalami kerusakan parah akibat peristiwa pembakaran pada Agustus 2025.












