kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi, Intip Isinya!

Pemkot dan DPRD Makassar Teken Pakta Integritas Antikorupsi, Intip Isinya!
Penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Makassar menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi pada kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Balai Kota Makassar, Rabu (15/10).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah Andi Zulkifly Nanda, serta pimpinan perangkat daerah.

Dari unsur legislatif hadir Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, Wakil Ketua DPRD Suharmika, Ketua Komisi B Ismail, Komisi A Tri Zulkarnain, dan Komisi D dr Fahrizal Arrahmah Husain.

Turut hadir pula Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto, yang memberikan arahan strategis terkait implementasi pencegahan korupsi di daerah.

Simbol Keseriusan Eksekutif dan Legislatif

Penandatanganan pakta integritas ini menjadi simbol nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan bahwa langkah pencegahan korupsi tidak boleh hanya sebatas slogan, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan dan perilaku birokrasi sehari-hari.

“Pemberantasan korupsi tidak bisa cuma di mulut atau di awang-awang. Ini harus nyata di tengah-tengah kita dalam menjalankan pemerintahan,” tegas Appi di hadapan pimpinan KPK RI.

Menurutnya, keberadaan KPK dalam forum ini memberikan pencerahan dan keseragaman pemahaman antara DPRD dan pemerintah kota agar memiliki visi yang sama dalam mencegah praktik korupsi sejak dini.

“Ini salah satu bentuk upaya kita agar ada keseragaman berpikir antara eksekutif dan legislatif. Materi yang disampaikan KPK membuka pikiran kita tentang bagaimana merespons ancaman korupsi,” ujarnya.

DPRD Tegaskan Dukungan

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa lembaganya mendukung penuh langkah-langkah pencegahan korupsi yang diinisiasi Pemkot dan KPK. Ia menyebut kolaborasi dua lembaga daerah ini harus menjadi teladan bagi daerah lain.

“DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, tapi juga memastikan integritas dan akuntabilitas tetap menjadi fondasi setiap kebijakan,” ujarnya.

Supratman juga menambahkan, komitmen DPRD tercermin dari kesediaan seluruh anggota dewan menandatangani pakta integritas, yang menjadi bentuk keseriusan dalam menjaga marwah lembaga legislatif dari penyimpangan moral dan hukum.

Isi dan Komitmen Pakta Integritas

Dalam pakta integritas tersebut, Pemkot dan DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk:

1. Menjalankan tugas dan tanggung jawab secara transparan dan akuntabel.
2. Menolak segala bentuk gratifikasi, pemerasan, dan penyalahgunaan kewenangan.
3. Mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan korupsi.
4. Melaksanakan upaya pencegahan korupsi melalui pengawasan dan pengendalian internal sesuai arahan KPK.
5. Menyusun dan melaksanakan APBD tepat waktu berdasarkan regulasi dan partisipasi masyarakat melalui Musrenbang dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).
6. Mengutamakan pengeluaran wajib dan mencegah defisit anggaran.
7. Tidak melakukan intervensi terhadap proses pengadaan barang/jasa, hibah, dan bansos.
8. Memperkuat peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan program daerah.

error: Content is protected !!