kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemkab Jeneponto Tegaskan Komitmen Selesaikan Isu Pertanahan-Tata Ruang di Rakor ATR/BPN

Pemkab Jeneponto Tegaskan Komitmen Selesaikan Isu Pertanahan-Tata Ruang di Rakor ATR/BPN
Bupati Jeneponto, H Paris Yasir saat menerima sertifikat PTSL dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Nusron Wahid di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. (Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan isu-isu krusial terkait lahan dan tata ruang.

Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyelesaian Isu-Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, hari ini.

Rakor ini menjadi sangat penting karena dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sulsel serta dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN RI, H. Nusron Wahid.

Menteri Nusron Wahid dalam arahannya menekankan bahwa sinergi pusat dan daerah adalah kunci untuk menyelesaikan enam isu utama yang menjadi fokus nasional.

Ia menyebut Isu-isu tersebut mencakup, penyelesaian tumpang-tindih lahan, percepatan program (PTSL) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, serta penataan ruang berkelanjutan dan penanganan konflik pertanahan.

Selain isu tersebut, ia juga menekankan Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah.

Sebagai simbol dukungan, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk dari Kabupaten Jeneponto.

Di waktu yang sama, Bupati H. Paris Yasir menyambut baik arahan dan dukungan dari Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah sangat fundamental bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat koordinasi. Dukungan ini sangat berarti untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Jeneponto,” ujar Bupati Paris Yasir.

Bupati berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti hasil Rakor ini, terutama dalam mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat dan menyempurnakan dokumen tata ruang agar selaras dengan kebijakan nasional serta potensi daerah.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemkab Jeneponto berharap dapat memperkuat penataan ruang dan kepastian hukum pertanahan, sejalan dengan visi pembangunan “Setahun Berdampak” yang menekankan percepatan dan kesejahteraan masyarakat.

error: Content is protected !!