kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pemda Takalar Tegaskan LPJ Dana Hibah Baznas Sudah Disetor ke BPK

Pemda Takalar Tegaskan LPJ Dana Hibah Baznas Sudah Disetor ke BPK
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Takalar menegaskan bahwa dana hibah yang disalurkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Takalar tahun anggaran 2023 telah dipertanggungjawabkan dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Takalar, Hj. Dakhliah, menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut adanya dugaan penyimpangan akibat tidak adanya laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“SPJ dana hibah Baznas sudah disetor dan diserahkan ke BPK pada minggu kedua bulan April 2025. Bahkan, laporan tersebut telah diklarifikasi langsung oleh pihak BPK. Jadi, tidak benar jika dikatakan tidak ada pertanggungjawaban,” ujar Hj. Dakhliah, Selasa (20/5).

Ia menambahkan, rekomendasi dari BPK pada akhir tahun 2024 merupakan bagian dari proses pengawasan keuangan yang normal. Pemda Takalar juga telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai prosedur, termasuk penyampaian laporan alokasi dan penerima hibah.

“Setiap penggunaan anggaran wajib dilaporkan dan dipertanggungjawabkan. Pernyataan yang menyebut tidak adanya SPJ adalah tudingan tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Takalar, H. Jamaluddin Tompo, turut menanggapi isu tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya mengelola dana hibah secara hati-hati dan bertanggung jawab, tidak hanya secara administratif tetapi juga secara moral dan spiritual.

“Semua dana hibah telah kami gunakan sesuai peruntukan dan kami laporkan ke Bagian Kesra. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga pertanggungjawaban kepada Allah. Ini adalah bagian dari pengabdian, bukan untuk mengejar kepentingan pribadi,” jelasnya.

Pemda Takalar dan Baznas berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar dan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang terkait penggunaan dana hibah.

error: Content is protected !!