kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

PDIP Larang Kader Bisnis MBG

Program MBG Dipangkas 4 Hari, Klaim Hemat Rp50 Triliun per Tahun
Ilustrasi Menu MBG (Dok: Ist).

KabarMakassar.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi melarang seluruh kadernya memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kepentingan bisnis maupun keuntungan pribadi.

Larangan itu tertuang dalam surat edaran yang dikirim ke seluruh jajaran partai hingga tingkat ranting.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan sikap partainya jelas: program MBG adalah kebijakan pemerintah yang diperuntukkan bagi rakyat dan tidak boleh dikomersialisasikan.

“Dengan adanya larangan tersebut sikap partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut,” ujar Guntur, Jumat (27/02).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut sekaligus menjawab tudingan yang menyebut kader partai politik memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. Tudingan itu sebelumnya disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati.

Menurut Guntur, setelah surat edaran diterbitkan, Dewan Pimpinan Pusat PDIP langsung menginstruksikan agar kader tidak terlibat dalam aktivitas bisnis yang berkaitan dengan MBG.

“Dengan demikian partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG,” tegasnya.

Dalam isi surat edaran yang diterima wartawan, ditegaskan bahwa kader dilarang keras memanfaatkan program MBG untuk mencari keuntungan finansial ataupun manfaat material lainnya.

Tak hanya itu, kader juga diminta berperan aktif mengawasi pelaksanaan program di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, tepat sasaran, dan transparan.

Langkah ini menjadi penegasan posisi politik PDIP bahwa program kerakyatan tidak boleh berubah menjadi ladang bisnis, sekaligus upaya menjaga akuntabilitas pelaksanaan MBG di lapangan.

error: Content is protected !!