kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pansus Kesehatan Ibu dan Anak Mulai Penyusunan Naskah Akademik

Pansus Kesehatan Ibu dan Anak Mulai Penyusunan Naskah Akademik
Ketua Pansus Kesehatan Ibu dan Anak, Rismawati Kadir Nyampa memimpin rapat perdana pansus.
banner 468x60

KabarMakassar.com — Ketua panitia khusus (Pansus) Kesehatan Ibu dan Anak, Rismawati Kadir Nyampa menyatakan bahwa rapat perdana pansus mengundang semua pihak yang berkaitan untuk penyusun data akademik mulai dinas kesehatan dan semua dirut rumah sakit Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tim ahli atau tim pakar dan teman-teman dari lembaga studi kebijakan publik untuk tim penyusun naskah akademik menyampaikan eksposnya.

“Terkait dengan rancangan peraturan daerah kami telah banyak mendengarkan banyak masukan informasi yang tentunya akan memperkaya bagaimana pembahasan ranperda dan nantinya bisa lebih sempurna lagi dan lebih baik untuk kepentingan masyarakat Sulawesi Selatan khususnya untuk kepentingan ibu dan anak yang ada di Sulawesi Selatan,” katanya. Rabu (3/5).

Pemprov Sulsel

Rismawati menyampaikan bahwa hal ini urgen dilakukan karena Sulawesi Selatan masuk dalam 5 besar provinsi yang angka kematian ibu dan bayinya itu termasuk tinggi dimana Sulawesi Selatan ini terdiri dari 24 kabupaten kota dan diantara 24 kabupaten kota itu yang tertinggi ternyata ada di kota Makassar.

Kemudian data yang terakhir 2023 itu menyusul kabupaten Gowa dan kabupaten Jeneponto dan seterusnya sehingga dengan angka kematian ibu melahirkan maupun bayi yang baru lahir.

“Kita memiliki peluang untuk mengatur dalam bentuk rancangan peraturan daerah sehingga ada payung hukum bagaimana ke depan penekanan atau penurunan angka kematian ibu melahirkan dan kemudian berkaitan dengan langka pencegahan maupun penanganan stunting yang ada di Sulawesi Selatan bisa kita kembangkan dalam pembahasannya yang akan datang,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya sangat bersyukur karena baik dari OPD dan dari rumah sakit serta tim pakar sebagian besar adalah perempuan sehingga menjadi apresiasi yang tak terhingga karena bagian dari perjuangan.

“Jadi kita masih akan menerima masukan dan saran untuk dibahas dan akan kita selesaikan di tingkat pansus,” ucapnya.

Rismawati Kadir Nyampa yang merupakan Ketua kaukus perempuan parlemen (KPP) DPRD Sulsel menuturkan bahwa di akhir masa jabatan pihaknya masih mampu memberikan karya dan kontribusi terbaik untuk masyarakat Sulawesi Selatan khususnya untuk kepentingan bantuan dan anak yang ada di Sulawesi Selatan.

“Semoga ini menjadi torehan sejarah yang akan dinikmati oleh masyarakat sebagai jaminan kesehatan yang memiliki payung hukum untuk bagaimana kemudian ke depan melakukan langkah-langkah preventif ataupun penanganan kejadian khususnya yang ada terkait dengan kesehatan ibu dan anak,” jelasnya.

Risma menegaskan bahwa Pansus perda ini nantinya bukan hanya untuk payung hukum mengantisipasi kematian ibu dan bayinya tetapi di dalamnya juga bagaimana pansus berbicara kesehatan reproduksi dan berbicara stunting sehingga kemudian dapat terakomodir di dalam ranperda yang akan bahas nantinya.

“Dengan adanya peraturan daerah bisa mengatur lebih teknis lagi apa-apa yang terjadi untuk penurunan angka kematian ibu melahirkan dan angka kematian bayi. Tadi saya katakan bisa mencapai nol angka kematian ibu melahirkan ataupun bayi yang baru lahir di semua kabupaten kota yang ada di Sulawesi Selatan,”

Menurutnya, semua landasan-landasan yang ada menurutnya sudah ada di dalamnya tapi yang belum secara gambaran landasan filosofisnya, sosiologisnya, yuridisnya, kemudian muatan-muatan lokal yang belum ada tergambar di dalam ranperda.