kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

1.200 Aset Pemprov Sulsel Belum Tertib, PKB Desak Audit dan Pengawasan Ketat

1.200 Aset Pemprov Sulsel Belum Tertib, PKB Desak Audit dan Pengawasan Ketat
Juru Bicara Fraksi PKB, Fadel Ayoga (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pengelolaan sekitar 1.200 aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel dengan nilai mencapai Rp18,3 triliun.

Fraksi PKB meminta pengawasan DPRD diperkuat untuk mencegah potensi penyalahgunaan, terutama dalam pemanfaatan aset berupa tanah dan bangunan.

Juru Bicara Fraksi PKB, Fadel Ayoga, menyampaikan sorotan tersebut dalam pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan gubernur atas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (18/05).

Menurut Fadel, besarnya nilai aset daerah harus dibarengi dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel agar dapat memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Berdasarkan rilis BPK Sulsel tahun 2024, terdapat sekitar 1.200 aset Pemprov, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Dengan nilai aset mencapai lebih dari Rp18,349 triliun, pengelolaan harus benar-benar profesional agar bisa memberi manfaat optimal bagi daerah,” ujar Fadel.

PKB menilai revisi aturan pengelolaan barang milik daerah penting untuk menyesuaikan regulasi terbaru, termasuk Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

Namun, pembaruan aturan itu juga harus mempertegas sistem pengawasan, khususnya pada skema penyewaan aset, kerja sama pemanfaatan, hingga model bangun guna serah.

“Pengawasan terhadap penyewaan aset tetap seperti tanah dan bangunan perlu diperketat untuk mencegah penyalahgunaan. DPRD juga harus dilibatkan dalam fungsi pengawasan implementasi kebijakan ini,” tegasnya.

Selain pengawasan, PKB mendorong sistem pengelolaan aset berbasis digital agar data aset daerah lebih tertib, mudah diakses, dan selalu diperbarui.

Tak hanya menyoroti aset, Fraksi PKB juga memberi catatan terhadap Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. PKB mengingatkan agar kebijakan penambahan objek penerimaan maupun penyesuaian tarif tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga dibarengi perbaikan layanan publik.

“Penyesuaian tarif harus diikuti peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah juga perlu mengukur tingkat kepuasan masyarakat secara berkala,” tukas Fadel.

error: Content is protected !!