kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

OJK-UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring Lintas Negara

OJK-UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring Lintas Negara
Kerja sama regional dilaksanakan guna memberantas penipuan daring yang semakin kompleks, terorganisasi, dan lintas negara (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat kerja sama regional untuk memberantas penipuan daring atau online scams yang semakin kompleks, terorganisasi, dan lintas negara.

Penguatan kerja sama tersebut dilakukan melalui Regional Expert Group Meeting on Online Scams bertajuk “Strengthening Financial Intelligence, AML/CFT Regulation, and Law Enforcement Cooperation in Southeast Asia” yang diselenggarakan pada 29 hingga 30 Juni 2026 di Jakarta.

Forum ini mempertemukan regulator sektor keuangan, financial intelligence units, aparat penegak hukum, bank sentral, kejaksaan, lembaga jasa keuangan, anti-scam center, organisasi internasional, serta mitra strategis dari kawasan Asia Tenggara dan sejumlah yurisdiksi mitra.

Pertemuan ini melibatkan perwakilan dari Indonesia dan 12 negara/yurisdiksi mitra, yaitu Singapura, Australia, Hong Kong, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand, Timor-Leste, Inggris, dan Vietnam.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono, menyampaikan, bahwa percepatan digitalisasi layanan keuangan membuka peluang besar bagi inklusi keuangan, efisiensi transaksi, dan pertumbuhan ekonomi.

“Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga menciptakan risiko berupa celah yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan keuangan,” ujarnya, Senin (29/6).

Menurut Dicky, online scams tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Modus penipuan digital saat ini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang, serta memanfaatkan berbagai kanal dalam ekosistem keuangan digital.

“Online scams tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Penipuan digital kini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang, sehingga pencegahannya membutuhkan respons yang cepat, terintegrasi, dan berbasis intelijen keuangan,” jelasnya.

Dicky menjelaskan, karakteristik keuangan digital yang semakin cepat, mudah, dan terbuka juga membuatnya menarik bagi pelaku kejahatan. Berbagai modus seperti penawaran investasi palsu, impersonation, phishing, social engineering, account takeover, job scams, e-commerce fraud, serta penyalahgunaan rekening penampung atau money mule dapat menyebar dengan sangat cepat dan melibatkan banyak platform.

“Dalam ekosistem keuangan digital, dana hasil kejahatan dapat berpindah dalam hitungan menit melalui berbagai platform, rekening penampung, aset virtual, dan transaksi lintas negara. Karena itu, setiap keterlambatan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan akan semakin menyulitkan penelusuran aset, pemulihan dana korban, dan pembongkaran jaringan kriminal,” tuturnya.

error: Content is protected !!