kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Nikah Siri Dengan Pria Lain, Suami di Bulukumba Polisikan Istri

KabarSelatan.id — Seorang Pria berinisial TF (43) di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan polisikan sang istri lantaran menikah siri dengan pria lain.

TF melaporkan AH (35) ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 6 November 2022 lalu. Berdasarkan Surat Laporan Polisi (LP) Nomor: B/ 788/ XI/ 2022/ Dit Reskrimum.

TF mengaku mengetahui istrinya memiliki pria idaman lain dari temannya. Parahnya lagi, sang istri rupanya sudah menikah dengan pria selingkuhannya berinisial E (32).

Keduanya telah diketahui sudah menetap bersama sejak Juli disebuah rumah kos-kosan yang berlokasi di Kabupaten Kendari.

"Saya tahu dari teman. Dia cerita ke saya kalau istriku itu sudah menikah lagi. Dan mengirimkan sebuah bukti berupa foto perselingkuhannya. Bahkan, mereka tinggal bersama dirumah kos," ujarnya, Kamis (24/11).

TF menuturkan awalnya sang istri pergi dengan alasan berkunjung ke rumah kerabatnya di Kendari sehingga AH meminta izin pergi beberapa bulan.

"Selama kurang lebih tiga bulan kembali ke Bulukumba selang beberapa bulan kemudian berangkat kembali tanpa sepengetahuan suami," tuturnya.

Tanpa rasa curiga, TF tak mengetahui jika ibu dari dua anaknya itu justru pergi ke rumah selingkuhannya. 

Merasa geram dengan perbuatan sang istri, TF lantas melaporkan AH ke Polda Sulawesi Tenggara.

Disisi lain, TF juga menyayangkan sikap Pengadilan Agama (PA) Bulukumba yang terkesan mempercepat sidang perceraian dengan prosedur yang tidak sesuai.   

"Tidak ada surat pemberitahuan yang sampai ke saya atau pun keluarga saya. Mereka tiba-tiba saja sudah melakukan sidang. Di Pengadilan ini ada apa?," Tanya TF.

"Lantas, jawaban apa yang saya terima dari Paniteranya? Jawaban yang saya dapat justru tidak sesuai," akunya.

"Dia (Panitera) justru mengatakan lebih bagus apabila cepat cerai dan akan mempermudah proses tuntutan hukumnya," katanya.

Sementara Baharuddin selaku Panitera Muda Hukum PA Bulukumba mengklaim sudah melakukan proses pemberitahuan sesuai dengan prosedur.

"Sudah kami lakukan pemberitahuan melalui surat namun karena orangnya tidak ada, kita kirim ke kantor Kelurahan Tanah Beru. Harusnya langsung saja ke kantor jika ada aduan jangan seperti ini," Tutupnya

error: Content is protected !!