kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Mendagri Tito Dorong Siskamling dan Pos Ronda Jadi Garda Keamanan Warga

Mendagri Tito Dorong Siskamling dan Pos Ronda Jadi Garda Keamanan Warga
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, (Dok: Sinta Kabar Makassar).

KabarMakassar.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan kembali pentingnya sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan berbasis masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Tito saat berkunjung ke Makassar, Kamis (11/09).

Ia menyebut siskamling bukan hal baru, melainkan tradisi panjang bangsa Indonesia dalam membangun keamanan swakarsa dan gotong royong di lingkungan masing-masing.

“Sejak lama kita sudah mengenal siskamling, ada yang menyebutnya jaga malam atau jogogoyo di Jawa. Itu adalah sistem pengamanan khas Indonesia, di mana masyarakat menjaga lingkungannya sendiri dengan penuh kebersamaan,” kata Tito.

Menurut Tito, keberadaan siskamling dan pos ronda dapat menekan potensi kejahatan karena menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kalau sudah ada orang berkumpul di pos ronda, pelaku kejahatan akan berpikir dua kali. Selain itu, pos ronda juga bisa menjadi ruang diskusi, mempererat silaturahmi, sekaligus menjaga tradisi gotong royong,” ujarnya.

Namun, Tito mengakui, dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas siskamling mulai memudar. Ada wilayah yang masih aktif, tapi tidak sedikit pula yang benar-benar hilang. Padahal, ia menilai, keamanan berbasis partisipasi masyarakat akan jauh lebih efektif bila disinergikan dengan peran TNI dan Polri.

“Negara tidak mungkin bekerja sendiri. Aparat ada, tapi partisipasi masyarakat melalui siskamling adalah kekuatan penting yang harus dihidupkan kembali,” tegasnya.

Sebelumnya kata Tito, Ia telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW.

“Kemarin saya sudah buat edaran untuk kepala daerah agar ini menjadi perhatian bersama,” jelasnya.

SE tersebut memuat tiga poin utama. Pertama, peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai ujung tombak di lapangan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kedua, pengaktifan kembali siskamling dan pos ronda di tingkat paling bawah, yakni RT dan RW.

Ketiga, penerapan sistem pelaporan berbasis digital melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) untuk memastikan monitoring berjalan efektif.

error: Content is protected !!