KabarMakassar.com — Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Sulbar Tolak Tambang Pasir dari Karossa dan Kalukku berlangsung hingga malam hari di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (05/05).
Massa aksi menuntut pencabutan izin tambang pasir yang beroperasi di wilayahnya. Mereka bertahan hingga malam karena belum mendapat kepastian dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang dikabarkan sedang menjalankan tugas di Jakarta.
Hingga pukul 20.00 WITA, massa belum juga menerima tanggapan resmi. Aparat keamanan sempat berupaya membubarkan massa secara paksa dengan menyemprotkan watercanon. Selain itu, tenda-tenda milik demonstran dibongkar paksa oleh Satpol PP Sulbar.
Meski mendapat tekanan, massa aksi tetap bertahan di lokasi. Mereka menegaskan aksi ini demi mempertahankan kampung halaman yang mereka anggap terancam oleh aktivitas pertambangan.
Setelah dilakukan negosiasi, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulbar akhirnya menemui massa aksi didampingi Kapolresta Mamuju. Dalam pertemuan tersebut, massa meminta komitmen tertulis dari Pemprov sebagai pegangan sebelum membubarkan diri.
Pihak Pemprov Sulbar melalui Plh Sekprov Sulbar, Herdin Ismail memberikan surat yang ditulis tangan oleh Sekprov Sulbar dan ditandatangani.
Korlap Aksi Zulkarnain mengatakan, pihak Pemprov berjanji, sepulang dari Jakarta, Gubernur Sulbar Suhardi Duka akan menemui massa aksi yang diwakilkan oleh beberapa tokoh masyarakat.
“Surat ini akan menjadi landasan kami. Jika bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka tidak menemui kami nanti maka kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak,” katanya.
Massa aksi membubarkan diri pada pukul 22:00 WITA setelah mendapatkan surat dari pihak Pemprov Sulbar.














