KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong peningkatan perlindungan sosial bagi pekerja dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, di Balai Kota Makassar, Senin (17/03).
Pertemuan ini menjadi momentum awal sinergi antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan di bawah kepemimpinan Munafri. Fokus utama pembahasan adalah peningkatan cakupan jaminan sosial tenaga kerja, terutama bagi kelompok pekerja rentan.
Mintje Wattu mengungkapkan bahwa cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Makassar telah mencapai 50,50%, jauh melampaui rata-rata nasional sebesar 38%. Dengan pencapaian ini, Makassar menjadi daerah dengan tingkat kepesertaan tertinggi di Sulawesi Selatan.
“Ini adalah capaian yang luar biasa dan menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam melindungi tenaga kerja. Kami berharap kerja sama ini bisa terus diperluas agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja, khususnya pekerja rentan, merupakan bagian dari visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Tenaga kerja adalah tulang punggung perekonomian kota. Dengan jaminan sosial yang kuat, mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Makassar,” katanya.
Selain membahas capaian program, pertemuan ini juga membicarakan rencana perpanjangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan perlindungan tenaga kerja terus diperluas, termasuk bagi pekerja informal dan non-ASN.
Saat ini, Pemerintah Kota Makassar telah memberikan perlindungan jaminan sosial bagi 35.782 pekerja rentan, 11.515 pegawai non-ASN, 5.752 pekerja keagamaan, dan 5.112 kader posyandu. Ke depan, jumlah ini diharapkan terus meningkat agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari program Jamsostek.
Melalui sinergi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Makassar, diharapkan perlindungan tenaga kerja dapat semakin optimal, selaras dengan salah satu dari tujuh jalan pengabdian MULIA, yaitu Mulia Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial).