KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp27.223.545.600 melalui APBD 2026 untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 81.466 pekerja rentan melalui Program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial) yang resmi diluncurkan di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, mengatakan program tersebut menjadi langkah nyata pemerintah dalam memastikan pekerja di sektor rentan memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian.
“Kami ingin memastikan pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat melalui Program Makassar Berjasa sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan,” ujar Appi.
Melalui program itu, seluruh penerima manfaat akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Selain itu, 45.000 pekerja rentan juga memperoleh perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibiayai pemerintah.
Menurut Appi, sasaran program mencakup berbagai kelompok pekerja informal seperti pedagang kaki lima, nelayan, penjual sayur, pekerja keagamaan, pengurus RT/RW, penyandang disabilitas hingga pelaku seni yang selama ini dinilai memiliki tingkat kerentanan tinggi.
“Saya ingin memastikan para pekerja memiliki pegangan untuk masa depan. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, keluarganya tetap memiliki perlindungan melalui santunan maupun beasiswa bagi anak-anaknya,” katanya.
Untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Makassar juga membentuk 1.005 Agen Perisai yang ditempatkan di 1.005 RW di seluruh wilayah kota. Agen tersebut diharapkan menjadi ujung tombak edukasi sekaligus membantu masyarakat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain peluncuran program, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan, serta penyerahan manfaat jaminan sosial kepada pekerja rentan dan ahli waris peserta.
Pada kesempatan yang sama, Perumda Pasar Makassar Raya turut menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas perlindungan sosial bagi para pedagang pasar di Kota Makassar.
Appi menegaskan, Program Makassar Berjasa tidak hanya bertujuan memberikan jaminan sosial, tetapi juga menjadi instrumen untuk mencegah masyarakat jatuh ke dalam kemiskinan akibat kehilangan pencari nafkah utama dalam keluarga.
“Jaminan sosial menjadi dasar dari segalanya. Karena itu pemerintah hadir untuk memastikan perlindungan tersebut dapat dinikmati seluruh warga,” tegasnya.
Ia juga mengajak dunia usaha berpartisipasi memperluas perlindungan melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Apa yang kami lakukan ini adalah investasi sosial yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat Kota Makassar dalam jangka panjang,” tukas Appi.













