KabarMakassar.com -– Rutan Kelas IIB Jeneponto menunjukkan komitmen seriusnya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Pemasyarakatan.
Dalam langkah deteksi dini, Rutan Jeneponto bekerja sama dengan Polres Jeneponto, menggelar tes urin mendadak bagi seluruh petugas dan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terpilih, pada Rabu, 10 Desember 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan serta implementasi program “Back to Basic” dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Tes urin ini diselenggarakan dengan pengawasan ketat, melibatkan tim kesehatan internal dan diawasi langsung oleh personel Polres Jeneponto, untuk menjamin objektivitas dan akuntabilitas hasil.
Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Adam Ridwansyah, menegaskan bahwa tes ini adalah bukti nyata komitmen lembaga.
“Tes urin ini adalah komitmen nyata kami dalam menjaga integritas organisasi. Ini juga merupakan upaya memberi contoh positif bagi WBP. Petugas harus bersih terlebih dahulu sebelum kami melakukan pembinaan,” tegas Adam Ridwansyah.
Ia pun menuturkan bahwa tes ini melibatkan seluruh jajaran Rutan, mulai dari pejabat struktural, staf, regu pengamanan, hingga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap WBP yang dipilih secara acak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urin yang dikumpulkan diproses segera oleh tim kesehatan dengan pengawasan ketat. Rutan Jeneponto juga telah menyiapkan langkah tegas jika ditemukan adanya hasil tes urin positif, baik pada petugas maupun WBP.
“Untuk Petugas, Akan dikenakan sanksi disiplin kepegawaian sesuai peraturan yang berlaku dan proses hukum lebih lanjut sementara bagi WBP, akan dikenakan sanksi sesuai aturan Pemasyarakatan dan diproses hukum terkait penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Melalui kegiatan deteksi dini ini, Rutan Kelas IIB Jeneponto memperkuat komitmennya dalam mendukung program Asta Cita dan Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus memastikan kualitas pembinaan di dalam Rutan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan, jauh dari pengaruh barang haram.














