KabarMakassar.com — Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, digeruduk massa aksi unjuk rasa, Rabu (17/09). Massa dari Aliansi Takalar Menggugat (ATM) membakar ban bekas di depan gedung DPRD di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pattallassang.
Dengan menggunakan mobil pikap hitam sebagai panggung orasi, para demonstran menyuarakan dugaan penipuan yang menyeret salah satu anggota DPRD Takalar, Israwati, legislator dari Dapil 3 asal Partai Gerindra.
“Kami mendesak agar Badan Kehormatan DPRD segera merapatkan kasus ini. Tindakan Israwati dinilai fatal, merugikan banyak orang, serta mencoreng kehormatan lembaga,” tegas Alung Pratama, Jenderal Lapangan ATM.
Menurut Alung, Israwati diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus meminjam uang dari puluhan orang, dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kasus ini bahkan telah masuk tahap penyidikan di Polres Takalar dan akan dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri.
Namun, massa menilai Badan Kehormatan DPRD tak kunjung mengambil langkah tegas. Mereka mengajukan tiga tuntutan utama:
1.Mendesak BK DPRD segera memberhentikan Israwati.
2. Mengingatkan pimpinan DPRD untuk menindak tegas seluruh anggota yang melanggar etika dan moral.
3. Meminta Kejaksaan Negeri Takalar menindaklanjuti SPDP dari Polres hingga tahap berikutnya.
Selama lebih dari satu jam aksi berlangsung, tak ada satu pun perwakilan DPRD yang menemui pengunjuk rasa. Puluhan personel kepolisian dari Polres Takalar terlihat berjaga untuk mengamankan situasi.














