KabarMakassar.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Maros memberikan kebijakan khusus bagi keluarga warga binaan. Pihak Lapas membuka jadwal besukan selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 21 hingga 23 Maret 2026 dalam rangka hari raya Idulfitri 1447 hijriah.
Layanan kunjungan ini dimulai pukul 09.00 WITA hingga 15.30 WITA. Berbeda dengan hari biasa, pada momentum lebaran ini pihak Lapas melonggarkan batasan jumlah pengunjung guna memberikan kesempatan bagi keluarga untuk bersilaturahmi.
Di tengah ratusan warga binaan, terdapat sosok mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, yang saat ini berstatus sebagai tahanan titipan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Kalapas Maros, Ali Imran, menegaskan bahwa Bahtiar Baharuddin mendapatkan hak besukan yang sama dengan warga binaan lainnya. Namun, ia menggarisbawahi bahwa tidak ada perlakuan khusus atau fasilitas istimewa bagi figur publik tersebut.
“Untuk tahanan titipan Kejati Sulsel, eks Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin, layak mendapatkan besukan. Namun bagi pengunjungnya, tidak ada keistimewaan. Tetap sama dengan yang lainnya tanpa terkecuali, harus mengikuti prosedur yang berlaku,” tegas Ali Imran, Minggu (22/3).
Meski jumlah pengunjung tidak dibatasi secara ketat seperti hari biasa, Ali Imran menekankan bahwa standar operasional prosedur (SOP) keamanan tetap menjadi prioritas utama. Setiap pengunjung diwajibkan mengantre dan menjalani pemeriksaan berlapis.
“Kami melakukan pemeriksaan penuh secara ekstra ketat, mulai dari penggeledahan badan hingga barang bawaan dalam kantongan plastik. Untuk pengunjung pria diperiksa petugas pria, dan wanita oleh Polsuspas wanita,” jelasnya.
Beberapa barang yang menjadi atensi utama petugas meliputi handphone (HP) dan alat pengisi daya (charger), Barang tajam dan benda berbahaya lainnya, narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pihak Lapas Maros tidak akan menoleransi adanya upaya penyelundupan barang terlarang selama masa kunjungan lebaran ini.
“Jika ditemukan barang terlarang dari pengunjung besukan, maka kami tidak segan-segan untuk menindaklanjuti dan menyerahkan yang bersangkutan ke pihak berwenang untuk diproses secara hukum,” pungkas Ali Imran.














