KabarMakassar.com — Penanganan kasus dugaan kekerasan dan ancaman pembunuhan yang menimpa kru jurnalis media online di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menemui titik terang.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut menimpa korban bernama Muh. Saleh (48), seorang jurnalis yang aktif melakukan peliputan di wilayah Makassar, Gowa, dan Takalar. Korban telah resmi mengantongi Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor STTLP/LP/B/132/V/2026/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA Sulawesi Selatan. Meski begitu, nyaris sebulan berlalu pihak Satreskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Takalar diduga belum juga melakukan proses penahanan terhadap pelaku.
Akibat insiden tersebut, korban kini mengalami trauma berat akibat ancaman pembunuhan yang dilayangkan pelaku. Mirisnya, pelaku bernama Bambang hingga kini masih bebas berkeliaran di Takalar.
Ia bahkan diduga masih menebar ancaman lantaran tidak terima dirinya diberitakan terkait insiden penganiayaan terhadap anak kandung serta mantan istrinya.
Korban mengaku sangat kecewa lantaran laporan resminya di Polres Takalar berjalan lamban dan hanya dibumbui janji-janji manis oleh petugas. Informasi perkembangan kasus pun disebut hanya akan diberitahukan lebih lanjut kepada pelapor.
Menanggapi keluhan tersebut, Kanit Pidum Polres Takalar, Ipda Irfin, berdalih bahwa penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pihaknya mengaku baru akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
“Kami jadwalkan gelar perkara minggu ini. Namun terlapor atau pelaku bernama bambang, iya sudah hadir dimintai keterangan depan penyidik pidana umum,” jelas Ipda Irfin.
Sebelumnya, dugaan kasus penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis Muh. Saleh terjadi di pos penjagaan Perumahan Istana Permai, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, pada Jumat sore (22/5) sekitar pukul 16.55 WITA.
Dugaan penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa tidak terima pelaku atas pemberitaan kasus KDRT dan penganiayaan anak yang dilakukan dirinya dan viral di berbagai media sosial.













