KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi melantik 27 pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemerintah Kota Makassar di ruang Sipakatau lantai 2 Balaikota, Senin (02/03).
Appi menyampaikan penegasan kepada seluruh SKPD yang baru saja dilantik agar mempercepat kinerja pembangunan dan pelayanan publik.
Ia menegaskan, reposisi jabatan adalah langkah strategis untuk penyegaran organisasi dan percepatan birokrasi, bukan sekadar rotasi rutin.
“Kalau di posisi lama Bapak/Ibu sudah baik, maka di posisi baru harus lebih dari itu, harus istimewa. Proses perpindahannya harus cepat dan langsung memberi dampak pembangunan,” tegasnya.
Munafri menekankan tidak boleh ada lagi pekerjaan tertunda atau persoalan lapangan yang dibiarkan berlarut. Menurutnya, setiap OPD wajib responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menghadirkan solusi konkret.
“Saya tidak mau lagi mendengar ada pekerjaan berhenti karena keraguan, karena human error, atau tidak selaras dengan tujuan kita,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) mendapat sorotan. Appi menyebut sektor infrastruktur menjadi tulang punggung program prioritas sehingga membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan solid.
Ia juga meminta pejabat yang sebelumnya berstatus Pelaksana Tugas (Plt) segera didefinitifkan agar proses pengadaan barang dan jasa berjalan optimal dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.
“Jangan tunggu di ujung baru kejar serapan. Saya mau ini cepat berjalan supaya sistem penganggaran bisa dimaksimalkan,” katanya.
Munafri, yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Makassar, menekankan pentingnya strong leadership di setiap OPD. Ia mengingatkan agar persoalan internal tidak diumbar ke publik dan harus diselesaikan secara solid di dalam organisasi.
“Kalau ada persoalan di dalam, selesaikan di dalam. Perlihatkan bahwa OPD itu utuh dan solid,” ujarnya.
Selain infrastruktur, perhatian khusus juga diberikan pada sektor kesehatan, terutama di RSUD Daya. Ia meminta manajemen rumah sakit meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan masyarakat.
“Rumah sakit daerah tidak boleh biasa-biasa saja. Harus tumbuh dan memberi pelayanan maksimal,” tegasnya.
Appi mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan formalitas, melainkan komitmen moral. “Hak dan kewajiban harus berjalan seimbang. Jangan hanya menuntut hak, sementara kewajiban disembunyikan,” tukasnya.














