kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Lamban Tangani Kasus Korupsi Gapoktan, Komrad Minta Kapolres Lutim Dicopot

KabarMakassar.com — Sejumlah massa aksi yang bergabung dalam Komite Rakyat Demokratik (KOMRAD) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Luwu Timur, Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (27/04).

Aksi itu dilakukan menuntut penanganan kasus korupsi dana Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang dinilai lamban dan tak kunjung diselesaikan.

Para massa aksi membentangkan spanduk yang bertuliskan 'Copot Kapolres Luwu Timur'.

Jenderal Lapangan Aksi, Adriansyah mengungkap  kekecewaannya terhadap penanganan kasus yang ditangani oleh polres Luwu Timur

"Dugaan korupsi dana Gapoktan ini diduga ditangani oleh Polres Lutim mulai dari tahun 2021. Namun hingga kini tidak ada kejelasan yang diberikan dan tidak adanya perkembangan yang disampaikan secara transparan," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya penyidik unit Tipikor Polres Luwu Timur menyelidiki kasus terkait dugaan korupsi dua Gapoktan di kecamatan Wotu.

Kedua Gapoktan yang dilaporkan pada Januari tahun 2021 lalu itu adalah Gapoktan Desa Maramba dan Gapoktan Desa Lampenai.

Adriansyah menyebut Kapolres Lutim sebagai pimpinan semestinya memberikan atensi khusus kepada anggotanya untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

Pihaknya menegaskan apabila belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut, para massa aksi akan kembali melakukan unjuk rasa.

"Kami sampaikan, ketika tidak ada penetapan tersangka dalam jangka waktu dekat, kami pastikan kembali melakukan riak riakan di depan Mapolres lutim dan mapolda Sulsel," jelasnya.

error: Content is protected !!