Indeks
News  

Lakukan Penertiban, Satpol-PP Makassar Kembali Jaring Belasan Pak Ogah

KabarMakassar.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali melakukan operasi penjaringan terhadap Pengatur Lalu Lintas Ilegal (Pak Ogah), Senin (04/04).

Hasil operasi penjaringan tersebut berhasil mengamankan 11 orang Pak Ogah, satu diantaranya perempuan.

 Operasi penjaringan tersebut dilakukan disepanjang ruas Jalan Masjid Raya, Urip Sumoharjo, A.P. Pettarani, dan Jalan Alauddin.

"Situasi operasi penjaringan anjal gepeng dan pak ogah di area Mesjid Raya, Urip Sumiharjo, Pettarani, Alauddin. Hari ini fokus di pak Ogah," ungkap Kepala Satpol-PP Kota Makassar, Muh. Iqbal Asnan.

Selain itu dari 11 orang yang terjaring, tiga diantaranya merupakan Pak Ogah yang sebelumnya telah terjaring pada operasi yang digelar Sabtu, 02 April 2022 lalu.

Selanjutnya tim Satpol-PP Kota Makassar kembali memberikan sanksi dengan mencukur habis rambut para Pak Ogah serta mencukur pendek rambut Bu Ogah yang terjaring. Serta tambahan sanksi berupa latihan fisik di halaman Balaikota Makassar.

Selanjutnya para Pak Ogah diberikan pembinaan dan kembali menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali ke jalan mengatur lalu lintas secara ilegal.

error: Content is protected !!
Exit mobile version