KabarSelatan.id — Pergantian Antara Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jeneponto Muhammad Ansar hingga kini masih berpolemik.
Polemik ini muncul, setelah anggota Legislaltor Partai PKB ini terbukti mendaftarkan namanya sebagai bakal calon Anggota Legislatif (bacaleg) Partai Hanura Jeneponto ke KPU beberapa waktu lalu.
Hal itu pun dibenarkan oleh Komisioner KPU Jeneponto Divisi Hukum dan Pengawasan, Mustari Siama saat ditemui kabarselatan.id pada Kamis 28 Juli 2023 lalu.
"Jadi yang bersangkutan (M. Ansar) ini memang terdaftar di Partai Hanura kemarin pada saat pengajuan di awal bacaleg," ucapnya.
Menurut Mustari, saat pengajuan nama bacaleg beberapa waktu lalu, surat pengunduran tersebut diperlihatkan Ketua Partai Hanura Jeneponto Andi Mappatunru.
" Itu kan salah satu syarat dari dokumen bacaleg bahwa kalau ada anggota DPR yang sementara aktif dan dicalonkan oleh Partai lain itu harus menyertakan surat pengunduran diri dari Partai sebelumnya. Nah itu masuk dalam syarat bakal calon dan itu yang telah diverifikasi teman-teman di KPU," terangnya.
Selain itu, ada pula surat tembusan dari DPRD Jeneponto terkait permintaan verifikasi yang bersangkutan.
"Jadi KPU itu hanya melanjutkan surat dari DPR, sesuai dengan PKPUnya bahwa kita wajib menindaklanjuti surat tersebut. Jadi KPU itu menverifikasi awal," jelas Mustari.
Mustari juga mengatakan bahwa pendaftaran Muhammad Ansar dalam bacaleg Partai Hanura juga dikuatkan berdasarkan hasil verifikasi awal melalui aplikasi Silon.
"Nama M. Ansar sudah terdaftar di aplikasi Silon atau alat bantu yang digunakan dalam proses verifikasi administrasi bakal calon di Kantor KPU Jeneponto beberapa waktu lalu. Namun surat pengunduran diri yang bersangkutan belum di upload melalui aplikasi tersebut." bebernya.
Semestinya surat pengunduran diri Muhammad Ansar seharusnya di upload di aplikasi Silon pada saat di pengajuan awal.
Namun lucunya lagi, setelah melakukan verifikasi di masa perbaikan dokumen oleh KPU, syarat calon yang bersangkutan sudah tak dicalonkan kembali oleh Hanura atau pun Partai lain.
"Jadi untuk sementara ini yang bersangkutan belum muncul di dalam pencalonan Caleg di Kabupaten Jeneponto," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Jeneponto Muh Basir juga membenarkan Muh Ansar telah mengundurkan diri dari partai PKB.
“Surat pengunduran dirinya (Muh Ansar) sudah ada di kami,” ucap Muh. Basir, Senin (31/07).
Hal tersebut dibuktikan dengan dokumen soft copy pengunduran diri Muhammad Ansar yang dikirimkan langsung melalui Ketua Hanura Andi Mappatunru.
Bahkan, bukti pengunduran diri tersebut sudah sampai ke meja Pimpinan DPRD Jeneponto, akan tetapi, Muhammad Ansar masih melakukan tarik ulur untuk melepaskan kursi empuknya sebagai dewan terhormat.
Padahal diketahui statusnya juga saat ini sudah didepak oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tak hanya itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto juga tengah berupaya mencari kejelasan nasib Muhammad Ansar kedepannya.