kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

KPU Sulsel Sebut Berkas 2 Paslon di Pilgub Belum Lengkap

KPU Sulsel Sebut Berkas 2 Paslon di Pilgub Belum Lengkap
Ilustrasi Pilkada (Dok : Kabarmakassar).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan bahwa berkas dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, dinyatakan belum lengkap usai dilakukan verifikasi. Oleh karenanya, diberikan waktu selama 3 hari untuk melengkapi.

Komisioner KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi berkas atau penelitian administrasi para pasangan calon (Paslon) yang disaksikan oleh pihak Bawaslu Sulsel, pada tanggal 4 September kemarin.

Pemprov Sulsel

“Belum memenuhi syarat ada beberapa dokumen yang diperbaiki untuk atau ditambahkan dokumen pendukung, pasangan calon Andi Sudirman Sulaiman dan ibu Fatma, khusus untuk ibu Fatma , untuk itu sudah menyelesaikan terkait dokumen syaratnya, 3 orang di dua pasangan lain tersebut,” kata Adiwijaya saat dikonfirmasi, Sabtu (07/09).

Adiwijaya membeberkan bahwa usai melakukan verifikasi berkas, dinyatakan bahwa berkas kedua paslon tersebut ada yang belum lengkap, pasalnya ada surat pernyataan yang beda dengan berkas lainnya.

“Sebenarnya bisa segera disiapkan kita sudah berkoordinasi, memfasilitasi setiap konsultasi kedua tim dari pasangan calon atau petugas penghubung pasangan calon di help desk KPU dan semua telah tersampaikan kami sampaikan lebih awal untuk segera disiapkan,” ungkapnya.

Dengan demikian, pihak KPU Sulsel pun memberikan masa waktu perbaikan administrasi, dalam waktu tiga hari bagi dua pasangan calon, yakni Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad dan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.

“Masa perbaikan berdasarkan PKPU Nomor 8 2024 itu berlangsung sampai tanggal 8 September 2024,” jelasnya.

Setelah dilakukan perbaikan admistrasi, kata Adiwijaya KPU akan masuk ke tahap meminta tanggapan masyarakat.

“Penelitian administrasi kembali karena ada perbaikan tersebut. Setelah itu, masuk tanggapan, setelah itu masuk penetapan, terakhir masuk tahapan pengundian nomor urut pasangan calon di tanggal 23 September mendatang,” pungkasnya.

PDAM Makassar