KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memastikan pencoblosan ulang bakal berlangsung pada Sabtu (24/2) mendatang.
Hal itu ditegaskan oleh Anggota KPU Makassar, Muh Abdi Goncing saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Rabu (21/2).
Dimana himbauan KPU Makassar, kepada seluruh Teman Pemilih bahwa pada hari sabtu tanggal 24 Februari 2024 akan dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk beberapa TPS di Kota Makassar.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, mengajak kepada seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih, baik yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT), maupun yang terdaftar sebagai pemilih tambahan (DPTb), dan juga kepada masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada TPS yang dimaksud, untuk kembali datang ke TPS menyalurkan Hak Pilihnya.
“Insya Allah KPU Makassar siap melaksanakan PSU dengan kesiapan logistik,” ujar Abdi Goncing.
Adapun beberapa TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan jenis Pemilihannya, adalah sebagai berikut:
1.) Kecamatan Biringkanaya
a.) TPS 021 Kelurahan Katimbang
b.) TPS 036 Kelurahan Berua
2.) Kecamatan Ujung Pandang
a.) TPS 002 Kelurahan Bulogading
b.) TPS 004 Kelurahan Baru
3.) Kecamatan Rappocini
a.) TPS 002 Kelurahan Minasa Upa
b.) TPS 036 Kelurahan Minasa Upa
c.) TPS 020 Kelurahan Buakana
4.) Kecamatan Tamalate
a.) TPS 031 Kelurahan Pa’baeng-baeng
b.) TPS 028 Kelurahan Barombong
5.) Kecamatan Makassar
a.) TPS 003 Kelurahan Maricaya