KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan resmi mengumumkan hasil pencermatan atas penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Perbaikan Pada Pemilihan Umum Partai Politik.
Hal tersebut berdasarkan Surat Pengumuman yang dikeluarkan KPU Jeneponto Nomor: 02/ PL.01.7-Pu/7304/2024.
KPU Jeneponto mencatat ada 16 Partai Politik (Parpol) yang sudah melakukan pelaporan LADK.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Golongan Karya (Golkar)
3. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
4. Partai Buruh
5. Partai Gelora
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
9. Partai Garuda
10. Parta Amant Nasional (PAN)
11. Partai Bulan Bintang (PBB)
12. Partai Demokrat
13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
14. Partai Persatuan Indonesia Raya (Peribdo)
15. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
16. Partai Ummat
Dari 16 Partai Politik tersebut, ada 3 Parpol yang tercatat jumlah pengeluarannya paling banyak. yakni, Partai Demokrat Rp 107.800.000,- disusul PAN dengan jumlah pengeluaran Rp 69.676.700,- lalu kemudian Partai PKB dengan total pengeluaran Rp 27.512.500,-
Sementara itu, di posisi ke 4 ditempati oleh Partai Ummat sebanyak Rp 23.709.000 lalu kemudian Partai NasDem dengan jumlah pengeluaran sebanyak Rp 23. 399.000,-.
Sedangkan deretan Parpol yang paling sedikit mengeluarkan biaya politiknya adalah, Partai PBB Rp 8.500.000, disusul Partai PKS dengan jumlah pengeluaran Rp 2.993.500 lalu ada Partai Perindo dengan jumlah pengeluaran Rp 1.060.000 sertai Partai Gelora Rp 300.000,-
Sementara Partai besar besutan mantan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar belum mengeluarkan biaya sepeserpun, diikuti Partai Buruh, PKN, PSI, Hanura, Garuda dan PPP.