KabarMakassar.com — Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong operasionalisasi Koperasi Merah Putih di berbagai daerah belum sepenuhnya berjalan mulus.
Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel mengungkapkan sejumlah hambatan masih menjadi kendala utama dalam pengembangan koperasi tersebut, terutama pada aspek sumber daya manusia dan permodalan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Indriastuti Saggaf, mengatakan banyak pengurus koperasi belum memahami pengelolaan kelembagaan secara profesional.
Hal ini berdampak pada kemampuan mereka menjalankan koperasi sesuai prinsip dan tujuan pendirian.
“Kami merangkum aspirasi dari seluruh pengurus, mereka ini memang secara literasi dalam rangka pengelolaan kooperasi masih terbatas sehingga dibutuhkan peningkatan literasi bagi SDM pada pengurus dan pengawas,” kata Indriastuti, baru-baru ini.
Minimnya kemampuan literasi koperasi dinilai membuat pengurus belum mampu menyusun strategi usaha yang berkelanjutan.
Beberapa koperasi juga belum memahami pentingnya pencatatan keuangan yang transparan dan akuntabel, padahal aspek tersebut menjadi syarat penting agar koperasi bisa berkembang.
Selain literasi, keterbatasan modal juga menjadi persoalan besar di lapangan. Menurut Indriastuti, sebagian besar koperasi masih bergantung pada simpanan pokok dan wajib dari anggota, sementara jumlah anggota yang aktif masih tergolong sedikit.
“Karena modal yang terbatas, pemupukan modal dari simpanan pokok ataupun simpanan wajib dari beberapa anggota kooperasi barangkali belum maksimal, karena mungkin anggotanya juga belum banyak yang bergabung sehingga mengembangkan usaha juga masih terbatas,” katanya.
Untuk memperluas akses permodalan, pemerintah daerah menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Melalui kerja sama tersebut, koperasi diharapkan dapat memperoleh dukungan pembiayaan agar mampu memperluas unit usahanya dan memperkuat daya saing ekonomi di tingkat lokal.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Sulsel juga menyiapkan pelatihan bagi pengurus Koperasi Merah Putih di seluruh kabupaten dan kota.
Program ini dijadwalkan berlangsung pada November 2025 ini dan menggunakan dana dekonsentrasi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Indriastuti menjelaskan bahwa pelatihan bagi pengurus merupakan kelanjutan dari kegiatan pembekalan sebelumnya yang menyasar para Business Assistant (BA) dan Project Management Officer (PMO). Kedua peran itu bertugas mendampingi dan memantau pelaksanaan koperasi di lapangan.
“Nah yang kedua, melalui pelaksanaan pelatihan peningkatan SDM bagi pengurus kooperasi. Kalau tadi kan bagi pelatihan bagi pendamping,” kata Indriastuti.
Pelatihan tersebut dirancang untuk memperkuat kemampuan manajerial serta meningkatkan literasi bisnis pengurus koperasi agar mampu mengelola organisasi secara mandiri.
Dengan begitu, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya formalitas, tetapi juga benar-benar berfungsi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Harapannya tentu setelah kita lakukan pelatihan peningkatan kepada pengurus, Kooperasi Merah Putih akan meningkatkan literasi daripada pengurus sehingga paham, terbuka, dan mampu mengelola kooperasi sesuai dengan tata kelola kelembagaan,” ujarnya.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 3.059 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Sulsel, yang terdiri dari 2.266 koperasi desa dan 793 koperasi kelurahan.
Namun, baru sekitar 200 koperasi yang dinyatakan aktif beroperasi. Pemerintah pun menargetkan jumlah tersebut terus meningkat seiring penguatan kapasitas dan dukungan pembiayaan di lapangan.













