KabarMakassar.com — Komisi V DPR RI mengungkap adanya laporan awal yang mengindikasikan potensi masalah teknis pada pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport yang jatuh di kawasan pegunungan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Informasi tersebut masih bersifat awal dan akan didalami lebih lanjut oleh otoritas berwenang.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kondisi cuaca dan karakteristik medan di lokasi kejadian. Berdasarkan informasi dari BMKG, cuaca di wilayah tersebut saat insiden dilaporkan terdapat awan tebal, dengan kondisi geografis berupa pegunungan yang menjadi hambatan alami penerbangan.
“Memang ada laporan awan tebal di lokasi dan kondisi medan yang berupa pegunungan. Tetapi kami tidak dalam posisi untuk menyimpulkan penyebab kecelakaan,” ujar Lasarus, Selasa (20/01).
Ia menegaskan, DPR tidak akan berspekulasi mengenai faktor penyebab jatuhnya pesawat dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan teknis kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kecelakaan ini harus diinvestigasi secara menyeluruh. KNKT harus mendalami sesuai kewenangannya agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Selain faktor cuaca dan medan, Lasarus mengungkapkan adanya informasi awal terkait kondisi teknis pesawat yang perlu ditelusuri lebih jauh oleh investigator.
“Kami menerima informasi bahwa pesawat ini sempat mengalami gangguan mesin beberapa waktu sebelumnya. Informasi-informasi ini tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis,” katanya.
Ia juga menyoroti laporan awal mengenai pergerakan pesawat sebelum hilang kontak, yang disebut tidak sesuai dengan jalur penerbangan semestinya. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut masih memerlukan pembuktian berbasis data.
“Ada informasi awal mengenai perubahan rute, tetapi semua itu harus dibuktikan dengan data teknis. Tidak boleh ada kesimpulan tanpa dasar,” ujarnya.
Lasarus mengingatkan pentingnya transparansi dan akurasi dalam proses investigasi, mengingat insiden tersebut turut menjadi perhatian internasional dan menyangkut kredibilitas keselamatan penerbangan Indonesia.
“Investigasi ini tidak bisa dilakukan secara asumtif. Semua harus berdasarkan data teknis dan fakta empiris yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.













