KabarMakassar.com — Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat lanjutan yang dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah kota Makassar, bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar pada Selasa (20/2).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Nurul Hidayat, Komisi B secara intensif membahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum tersebut, dengan tujuan utama meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar.
“Nurul Hidayat menyatakan bahwa Komisi B berupaya memastikan bahwa pembentukan perusahaan umum ini akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, sambil mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terkait,” ujar sumber terpercaya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh tenaga ahli DPRD Makassar, Zainuddin Jaka, yang memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro.
Dengan kerja keras Komisi B dan partisipasi aktif dari para pihak terkait, diharapkan Ranperda terkait pendirian perusahaan umum Terminal Makassar Metro dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan untuk meningkatkan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat Kota Makassar.