KabarMakassar.com — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah melakukan Operasi Zebra 2023 selama 14 hari dari tanggal 4-17 September 2023. Hasil dari Operasi Zebra 2023 tersebut, banyak ditemukan pelanggar lawan arah dan tak mengenakan helm.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boeddi Moempoeni Harso menyebut selama 14 hari Operasi Zebra 2023, sebanyak 729 pengendara ditilang melalui eTLE Statis.
Dalam Operasi Zebra ini Ditlantas Polda Sulsel juga menerapkan penindakan eTLE Mobile. "Hasilnya dari eTLE Mobile sebanyak 516 pengendara ditilang. Selain itu, tilang manual 202, dan ada 13.500 teguran," ujarnya, Selasa (19/09).
Setyo mengaku, selama operasi yang paling banyak didapatkan pelanggaran lalu lintas pada pengendara roda dua dengan tidak menggunakan Helm SNI dan melawan arus.
"Pelanggaran di bawah pengaruh alkohol serta pengendara di bawah umur," ungkapnya.
Mantan Wakil Komandan Brimob Polri ini juga menjelaskan selama Operasi Zebra Palawa 2023 didapatkan juga banyak pelanggaran pada roda empat yang tidak menggunakan Safety Belt. Selain itu, ditemukan juga pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.
"Untuk data kecelakaan lalu lintas atau Lakalantas selam Operasi Zebra 2023, ada 262 kasus. Korban meninggal 23, luka berat 19, dan luka ringan 336," bebernya.
Setyo mengklaim Operasi Zebra 2023 berhasil karena mampu menekan pelanggaran dan lakalantas.
Ia menyebut setidaknya angka Lakalantas turun hingga 51 persen. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan lalu lintas," ucapnya.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasetya mengatakan, Operasi Zebra Pallawa 2023 digelar untuk mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Sejumlah cara dilakukan Ditlantas Polda Sulsel.
"Cara bertindak yang dikedepankan adalah kegiatan edukatif, persuasif dan penegakan hukum yang humanis, dengan memanfaatkan ETLE atau electronic traffic law envorcement, dan teguran simpatik," ujar I Made.
Made Agus menyebut keberhasilan operasi tersebut tidak lepas dari peningkatan aktivitas kegiatan preemtif, preventif maupun refresif.
"Giat pre-emtif meningkat sebanyak 38.782 kegiatan, atau 25 persen, jika dibandingkan operasi 2022 sebanyak 29.215, baik melalui media cetak, elektronik, medsos, spanduk dan leaflet," ucapnya.
Sementara giat preventif, tutur dia, meningkat 31.272 dari tahun 2022 yakni 28.522 giat, tindakan refresif atau penegakan hukum (gakkum) cenderung menurun.
"Dari hasil anev menunjukkan, bahwa kehadiran petugas kepolisian di lapangan dan sekedar imbauan, dinilai tidak cukup berarti dalam upaya mencegah terjadinya laka lantas dengan korban fatalitas,"jelasnya.