KabarMakassar.com — Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah membatah diskriminatif terkait keluarga tahanan yang mengeluhkan pelayanan Rutan Kelas I Makassar.
Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pegawai yang bertugas pada hari tersebut.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa tindakan penolakan terhadap penitipan barang di luar jadwal telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dan tidak ditemukan bukti adanya penerimaan imbalan dari pengguna layanan.
“Kami layani sesuai aturan yang berlaku dan dengan tegas tidak melayani di luar ketentuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” tegas Jayadikusumah.
Jayadi menegaskan bahwa layanan penitipan barang hanya tersedia pada waktu yang telah ditetapkan, yaitu setiap hari Senin hingga Minggu mulai pukul 14.00 sampai 17.00 WITA.
Lebih lanjut, Ketua Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK, Rustanto, menekankan bahwa keadilan dan profesionalitas tetap menjadi prioritas utama bagi seluruh pegawai Rutan Kelas I Makassar. Segala dugaan atau tuduhan akan ditindaklanjuti dengan serius dan transparan demi menjaga integritas lembaga.
Dengan itu, ia mengajak semua pihak untuk menunggu hasil klarifikasi yang telah dilakukan. Rustanto menegaskan pentingnya keterbukaan dan kerja sama dari semua pihak demi terciptanya lingkungan yang aman, adil, dan transparan di Rutan Kelas I Makassar.
Dalam hal ini, Rutan Kelas I Makassar menyerukan agar tidak berspekulasi sebelum mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait dengan peristiwa ini. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan tetap berada pada standar prosedur yang berlaku, dan tidak ada praktik yang melanggar aturan yang berlaku.