kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kejati Sulsel Gelar Rakerda, Evaluasi Kinerja Selama 2024

Kejati Sulsel Gelar Rakerda, Evaluasi Kinerja Selama 2024
Rakerda Kejati Sulsel (Dok : Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Rabu (11/12).

Rakerda Tahun 2024 ini mengangkat tema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045″.

Pemprov Sulsel

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim mengatakan kegiatan ini menjadi momentum evaluasi pelaksanaan kinerja selama tahun 2024.

“Acara ini menjadi momentum yang baik untuk proses evaluasi dalam pelaksanaan kinerja kita tahun 2024. Saya mengingatkan kepada saudara untuk tidak merekayasa pertanggungjawaban, karena itu adalah suatu penyalahgunaan anggaran (tindak pidana korupsi), penting bagi kita menjaga integritas dan sikap profesional,” ungkapnya.

Agus Salim meminta seluruh jajarannya untuk mempedomani Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan RI Tahun 2020-2024, Rencana Kerja Kejaksaan RI, Pelaksanaan Tugas-Tugas Direktif, Indeksasi, Rencana Aksi Nasional (RAN), dan dokumen terkait arah pembangunan/Prioritas Nasional dalam penyusunan program kerja.

“Pada Rapat Kerja Daerah tahun ini, kita akan membahas berbagai permasalahan dan strategi kerja yang lebih efektif berdasarkan isu-isu strategis. Evaluasi kinerja serta penghitungan hasil-hasil yang telah dicapai juga akan menjadi fokus dalam rapat ini,” tambahnya.

Ketua Panitia Rakerda, Andi Sundari menambahkan bahwa dalam Rakerda ini masing-masing asisten dan 9 Kajari akan melakukan pemaparan capaian kinerja semester 1 dan perkiraan capaian semester 2 tahun anggaran 2024.

“Selain itu akan dilakukan penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2026 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri,” jelasnya.