KabarMakassar.com — Sebuah rumah milik pasangan suami istri, Oktavianus dan Meldawati, di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, hangus terbakar pada Jumat (16/05) malam.
Peristiwa kebakaran itu segera ditangani oleh personel Polsek Tommo yang bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Tommo, IPTU Rustam, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, dengan bantuan warga sekitar, api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke rumah lainnya.
Kejadian tersebut menghanguskan satu unit rumah dan beberapa barang lainnya milik pasangan suami istri Oktavianus dan Meldawati.
“Total kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp 250 juta,” jelas Kapolsek.
Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian besar dengan rincian sebagai berikut:
- 1 unit rumah hangus terbakar
- 1 unit mobil Xenia terbakar 100%
- 1 unit mobil Luxio, bagian lampu depan hangus terbakar
- 3 unit sepeda motor terbakar 100%
- Uang tunai sebesar Rp500.000
- Surat-surat penting seperti ijazah
- 1 unit laptop dan printer
- 1 buah mesin cuci
- 1 buah kulkas
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kuat dugaan penyebab kebakaran adalah korsleting atau arus pendek listrik yang terjadi di dalam rumah,” ujarnya.
Kapolsek Tommo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lanjutan dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik di lingkungan rumah.
“Respon cepat ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tutur Kapolsek.
Hingga saat ini, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian materiil yang dialami korban ditaksir ratusan juta rupiah.













