kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kawasan Lego-Lego Makassar Tidak Lagi Jadi Zona KHAS

Kawasan Lego-Lego Makassar Tidak Lagi Jadi Zona KHAS
Lego-Lego Makassar (Dok : ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kawasan Lego-Lego yang terletak di Centre Point of Indonesia, Makassar kini sudah tidak menjadi Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) lagi.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 387/IV/Tahun 2024 Tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1337/IX/Tahun 2023 Tentang Penetapan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) Lego-Lego, Centre Point of Indonesia (CPI), Makassar.

Pemprov Sulsel

Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1337/IX/Tahun 2023 tentang Penetapan Zona Kuliner Halal, Aman Dan Sehat (KHAS) Lego-Lego, Centre Point of Indonesia (CPI), Makassar sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat sehingga perlu dicabut, yan tertera pada poin Menimbang bagian (a) dari Keputusan Gubernur Nomor 387/IV/Tahun 2024.

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1337/IX/Tahun 2023 tentang Penetapan Zona Kuliner Halal, Aman Dan Sehat (KHAS) Lego-Lego, Centre Point of Indonesia (CPI), Makassar, sesuai dengan poin Menimbang bagian (b).

Keputusan yang ditetapkan pada Jumat, 5 April 2024 yang di tanda tangani oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin (periode 5 September 2023-17 Mei 2024) ini menetapkan dua poin utama.

Kesatu, Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1337/IX/Tahun 2023 tentang Penetapan Zona Kuliner Halal, Aman Dan Sehat (KHAS) Lego-Lego, Centre Point of Indonesia (CPI), Makassar, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Kedua, Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan memiliki kekuatan mengikat sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan diadakan perbaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Turut tercantum pula paraf hierarki oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Hukum. Serta paraf koordinasi oleh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Pengusul.

Diketahui, kawasan Lego-Lego Makassar, selain menjadi zona KHAS pertama di Sulsel, juga merupakan zona KHAS pertama di Indonesia yang berada di lokasi pariwisata.