kabarbursa.com
kabarbursa.com

Kapolres Jeneponto Pastikan Penanganan Kasus Pelanggaran Kode Etik Briptu JYC Segera Disidangkan

Kapolres Jeneponto Pastikan Penanganan Kasus Pelanggaran Kode Etik Briptu JYC Segera Disidangkan
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan. (Ist).

KabarMakassar.com — Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Briptu JYC terhadap FTN kini masih bergulir di Propam Polres Jeneponto. Penanganan kasus ini mulai diselidiki pasca kasus tersebut dilaporkan oleh FTN ke Propam Polda Sulsel.

Usai dilimpahkan, SI Propam Polres Jeneponto langsung menindaklanjuti laporan ini dengan menyusun administrasi pemberkasan, dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta memintai keterangan dari oknum anggota yang bersangkutan.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan menegaskan bahwa proses hukum terhadap Briptu JYC tetap berjalan sebagaimana mestinya,

Ia juga telah memerintahkan Kasi Propam agar segera memproses dan menyidangkan perkara tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Saya telah perintahkan agar perkara ini diproses secara profesional dan segera disidangkan,” tegas Kapolres.

Saat ini, berkas perkara hampir rampung dan Polres Jeneponto memastikan tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

Dengan langkah ini, Polres Jeneponto berkomitmen bahwa setiap pelanggaran anggota akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku.