kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kapolda Sulsel Lakukan Kunjungan Serta Mengecek Fasilitas di Polres Toraja

Kapolda Sulsel Lakukan Kunjungan Serta Mengecek Fasilitas di Polres Toraja
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan saat berkunjung di Polres Toraja (Dok: ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel, Yunita Yudhiawan, serta Pejabat Utama Polda Sulsel, melaksanakan kunjungan kerja di Polres Toraja Utara.

Kedatangan Kapolda Sulsel, disambut hangat oleh Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda dengan prosesi pengalungan bunga dan jajar kehormatan. Acara ini juga dihadiri oleh Para Pejabat Utama (PJU) Polres Toraja Utara dan Forkopimda Kabupaten Toraja Utara.

Pemprov Sulsel

Dalam kunjungan, Kapolda Sulsel juga penandatanganan prasasti serta pengecekan sejumlah fasilitas penting di Polres Toraja Utara, termasuk SPKT, Klinik Bhayangkari, Ruang Pelayanan SIM dan BPKB, serta Mesjid.

Yudhiawan mengapresiasi kerja keras Polres Toraja dalam mengamankan perhelatan Pilkada serentak serta perayaan Natal dan Tahun Baru yang berlangsung aman dan damai. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang benar dan prosedural, serta menyelesaikan perkara-perkara yang tertunda dari tahun 2024.

“Kejahatan seperti penganiayaan, penggelapan, narkotika, perlindungan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) harus menjadi prioritas dalam penanganan,” kata Yudhiawan dalam keterangan tertulis, Senin (06/01).

Dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang mencapai 73,1 persen di tahun 2024, Kapolda mendorong agar kepercayaan tersebut terus ditingkatkan.

Kapolda juga menyinggung pentingnya menjaga citra Polri di era digital ini, di mana masyarakat menjadi pengawas aktif. Ia mengingatkan anggota Polri untuk mempertebal keimanan sesuai agama masing-masing dan menjaga nama baik institusi.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolda Sulsel memberikan penghargaan kepada tiga personel berprestasi dan menyerahkan kunci bedah rumah serta sembako kepada lima warga masyarakat, disertai uang santunan masing-masing sebesar lima juta rupiah.