kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kapolda Resmikan Gedung Pelayanan SKCK dan SIM Polres Takalar

Kapolda Resmikan Gedung Pelayanan SKCK dan SIM Polres Takalar
Kapolda Sulsel saat meresmikan pelayana SKCK dan SIM Polres Takalar (Dok: Ist).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Yudhiawan meresmikan gedung pelayanan surat ijin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) Polres Takalar.

Kapolda Sulsel didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Yunita Yudhiawan melaksanakan kunjungan di Polres Takalar pada Senin (03/02).

Pemprov Sulsel

Kedatangan Kapolda Sulsel disambut dengan upacara adat berupa pengalungan Salempang sarung oleh Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, serta pemberian buket bunga kepada Yunita Yudhiawan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Takalar, Dewi Gotam Hidayat.

Selain itu, sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel turut hadir, termasuk ⁠Karolog Polda Sulsel, ⁠Karo Rena Polda Sulsel, Dirreskrimum Sulsel, Dirintelkam Polda Sulsel, ⁠Dir Binmas Polda Sulsel, Dirpolairud Polda Sulsel, ⁠Kabid Humas Polda Sulsel, Kabid Propam Polda Sulsel, KabidKum Polda Sulsel, Kabid TIK Polda Sulsel, Kabid Keu Polda Sulsel. Hadir pula Pj. Bupati Takalar Dr. Muhammad Hasbi dan ⁠Para Forkopimda Kabupten Takalar.

Dalam kunjungannya, Kapolda Sulsel meresmikan Gedung Pelayanan SIM dan SKCK Polres Takalar. Acara peresmian diawali dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, serta dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke ruang pelayanan SIM dan SKCK.

Yudhiawan menegaskan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian. Ia menekankan bahwa anggota Polri di wilayah Polda Sulsel, termasuk Polres Takalar, harus meningkatkan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat.

“Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah pembangunan ruang pelayanan SIM dan SKCK guna memberikan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi warga,” kata Yudhiawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (03/02).

Yudhiawan menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat serta menjaga nama baik institusi Polri melalui tindakan yang profesional dan berintegritas.

Ia mengingatkan seluruh anggota untuk menghindari pelanggaran hukum, kode etik, maupun disiplin, serta menjauhkan diri dari narkoba.

Kapolda menegaskan bahwa anggota yang terbukti melakukan pelanggaran atau terlibat dalam narkoba akan diproses sesuai ketentuan hukum, bahkan bisa diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).

Lebih lanjut, Kapolda Sulsel mengimbau agar seluruh personel berhati-hati dalam bertindak, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Ia juga mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan inisiatif pemanfaatan lahan kosong di wilayah Polsek Galesong Utara untuk ditanami jagung sebagai bagian dari upaya swasembada pangan.

Ia menekankan peran Bhabinkamtibmas dalam menggerakkan masyarakat guna meningkatkan ketahanan pangan di Sulsel.

“Peliharalah kerja dan pekerjaanmu, jaga nama baiknya. Sekalipun tidak membuatmu kaya, tapi bisa membuatmu hidup. Kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, mengabdi untuk bangsa dan negara,” imbuhnya.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id